Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nengah Tangsi Hilang, Warga Bunyikan Gamelan

Bali Tribune / PENCARIAN - Upaya pencarian Nengah Tangsi, warga Banjar Antugan, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli.

balitribune.co.id | BangliSalah seorang warga Banjar Antugan, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Ni Nengah Tangsi (72), sejak Rabu (16/2) meninggalkan rumah. Nengah Tangsi biasa pergi dari rumah untuk mencari kayu bakar. Namun Rabu kemarin dirinya tidak kunjung pulang. Hilangnya Ni Nengah Tangsi membuat bingung pihak keluarga. Selanjutnya dibantu warga dilakukan pencarian, bahkan upaya pencarian menggunakan gong atau gambelan. 

Kadus Antugan, I Ketut Yastikayasa saat dikonfirmasi membenarkan jika salah satu warganya yakni Ni Nengah Tangsi menghilang. Disampaikan jika Rabu siang sekitar pukul 14.00 wita, Nengah Tangsi keluar dari rumah. Namun hingga sore yang bersangkutan tidak pulang. Pihak keluarga berupaya melakukan pencarian. "Kemarin (Rabu) petang kami sempat kulkul bulus untuk melakukan pencarian," ujarnya, Kamis (17/2). 

Proses pencarian dilakukan di pelosok-pelosok Banjar Antugan. Proses pencarian juga dibarengi dengan gambelan. Ada kepercayaan jika dibawa wong samar dicari menggunakan gambelan. "Kemungkinan dibawa wong samar, jadi dengan suara gambelan diharapkan cepat ketemu," sebutnya 

Lanjut Ketut Yastikayasa, dalam keseharian Ni Nengah Tangsi memang rutin cari kayu bakar di tegalan. Karena sudah terbiasa mencari kayu bakar di tegalan dekat rumahnya, awalnya tidak ada yang khawatir sampai akhirnya Nengah Tangsi tidak pulang ke rumah. Sementara itu proses pencarian Nengah Tangsi masih berlangsung hingga Kamis sore. Selain itu, hilangnya Nengah Tangsi telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Made Sucahya saat dikonfirmasi mengatakan pihak keluarga telah melaporkan perihal hilangnya Ni Nengah Tangsi.

“Petugas sedang meminta keterangan pihak keluraga, dan juga ikut turun lakukan pencarian,” ungkapnya.

Sejatinya upaya pencarian telah dilakukan sejak kemarin malem, namun hingga sore ini Ni Nengah Tangsi belum ditemukan.

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.