Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Netralitas ASN Sebagai Pilar Demokrasi, Apakah Sudah Berhasil?

Bali Tribune / Natalino Muni Nepa Rassi, S.Pd., M.Pd - Guru SMA Negeri 8 Denpasar

balitribune.co.id | Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah digaungkan secara massif. Kampanye terkait netralitas ASN dalam konteks demokrasi yang sedang berkembang dengan maksud agar marwah ASN mencerminkan kewajiban birokrasi untuk tetap bebas dari pengaruh politik dan memastikan pelayanan publik yang adil dan efektif. Lantas sejauh mana implementasi netralitas ASN sebagai bentuk fondasi demokrasi di Indonesia selama ini dan bagaimana tantangan yang dihadapi ASN? Baru-baru ini pemerintah melakukan sosialisasi untuk menjaga netralitas ASN dan Non ASN pada pemilu tahun 2024 dengan zoom meeting serta pelaksanaan ikrar Netralitas yang dibuat dalam bentuk video dan menandatangani Pakta Integritas terkait netralitas ASN dan Non ASN. Hal menegaskan kembali bahwa pemerintah konsisten untuk menjaga marwah ASN yang netral sebagai pilar demokrasi.

Peran krusial ASN sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, penjaga stabilitas, dan penyedia layanan publik. Tentu menjadi satu tanggung jawab yang serius dan perlu komitmen yang tinggi. Untuk memenuhi peran ini secara efektif, netralitas ASN menjadi prasyarat utama. ASN yang netral diharapkan dapat menyelenggarakan tugas-tugasnya tanpa memihak pada kepentingan politik tertentu. Namun, realitas di lapangan seringkali kompleks, di mana interaksi antara birokrasi dan politik dapat memunculkan pertanyaan serius tentang netralitas mereka.

Tantangan sudah pasti datang silih berganti dalam implementasi netralitas ASN. Salah satunya adalah godaan politik yang mungkin mendorong ASN untuk bersikap sesuai dengan kepentingan penguasa politik saat ini. Pemberian jabatan, promosi, dan insentif lainnya dapat menjadi alat politik yang mempengaruhi netralitas ASN. Upaya evaluasi terkait kinerja ASN menjadi alternatif  penting dalam penilaian dan promosi jabatan hal ini tentu didukung oleh kebijakan-kebijakan pemerintahan guna menciptakan sistem yang trasnparan, objektif bukan berdasarkan loyalitas politik.

Selain itu, netralitas ASN juga dapat dipengaruhi oleh faktor internal, seperti pandangan politik personal. Meskipun seharusnya tidak ada diskriminasi berdasarkan pandangan politik, kenyataannya adalah bahwa ASN juga merupakan warga negara yang memiliki hak-hak politik. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang serius untuk memastikan bahwa pandangan pribadi ASN tidak menghalangi kinerja mereka sebagai pelayan publik yang netral.

Menyikapi tantangan tersebut, kampanye netralitas ASN kembali digaungkan dalam banyak platform digital. Akhir-akhir ini yang sering wari-wiri di media social adalah larangan untuk berfoto dengan sembilan gaya selama masa Pemilu 2024. Larangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu. Sosialisasi tentang larangan berfoto guna menghindari pose yang mencerminkan simbol atau atribut partai dianggap sebagai pelanggaran disiplin ASN. Hal ini dilakukan agar nantinya tidak ada lagi ASN yang menganggap dirinya tidak paham terkait pose yang sudah terlanjur dishare di media social terutama yang merujuk pada pose yang mencerminkan sebuah simbol parpol.

Sejauh ini, kita dapat melihat adanya perbaikan dalam beberapa aspek netralitas ASN, tetapi tantangan yang ada masih memberikan dampak. Beberapa negara mungkin telah berhasil menciptakan lembaga pengawas independen untuk mengawasi perilaku ASN, namun efektivitasnya masih tergantung pada sejauh mana lembaga tersebut memiliki kewenangan yang cukup dan independen. Lembaga  pengawas ASN harus memiliki kewenangan dan kebebasan yang cukup untuk mengawasi perilaku ASN tanpa adanya tekanan eksternal. Selain itu, mekanisme pelaporan yang aman dan terjamin keberlanjutan ASN yang netral perlu diperkuat. Salah satu gerakan yang lakukan oleh pemerintah sebagai wujud nyata keseriusan menangani peningkatan netralitas ASN dengan pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memiliki fungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku aparatur sipil negara (ASN), serta menjamin pelaksanaan sistem merit dalam perumusan kebijakan dan manajemen ASN pada instansi pemerintahan. Sistem merit merupakan salah satu hasil dari agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden untuk membangun birokrasi netral dan mampu memberikan pelayanan publik serta terbebas dari KKN. Tapi, dalam praktiknya, kewenangan pengawasan KASN sebagai lembaga negara dianggap masih belum optimal khususnya pada penanganan pelangggaran kode etik prilaku menyimpang dari ASN yang belum ditangani secara optimal.

Oleh karenaitu, pendidikan dan pelatihan juga harus menjadi fokus utama. ASN harus dilengkapi dengan pemahaman yang kuat tentang arti dan pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas mereka. Pelatihan ini dapat mencakup aspek-aspek seperti netralitas, integritas, dan profesionalisme agar ASN memahami pentingnya menjalankan tugas mereka tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Serta membuat mekanisme pengawasan yang efektif baik dari internal maupun eksternal. Ini mencakup pembentukan lembaga pengawas independen yang dimaksud kewenangan pengawasan KASN yang lebih solid serta penguatan peran inspektorat di tingkat daerah untuk memastikan pelaksanaan tugas ASN sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan etika yang berlaku.

Menjawab pertanyaan sejauh mana keberhasilan netralitas ASN sebagai pilar demokrasi, dapat dilihat bahwa masih banyak evaluasi yang perlu ditingkatkan guna mencapai harapan bersama. Meskipun ada kemajuan, tantangan seperti godaan politik dan pandangan politik personal masih mengancam netralitas ASN. Namun, dengan langkah-langkah konkret seperti pelatihan pemahaman yang kuat tentang arti dan pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas dan penguatan lembaga pengawas dan peningkatan pendidikan ASN, diharapkan ada perubahan positif yang mengukuhkan peran ASN sebagai pelindung demokrasi.

wartawan
Natalino Muni Nepa Rassi, S.Pd., M.Pd
Category

HS Donasikan Keuntungan Konser Slank Bali untuk Sumatra

balitribune.co.id | Denpasar - Konser Slank bertajuk “Hey 42th Slank, HS Berani Kita Beda Peduli Sumatra” digelar di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Sabtu (27/12/2025). Seluruh keuntungan dari konser ini akan disumbangkan untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.