Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

New Star Diduga Tempat Pakai Narkoba

Bali Tribune/Kombes Pol Jansen Panjaitan di dampingi Kompol Michael Hutabarat memperlihatkan barang bukti narkoba yang disita dari Diskotek New Star.
balitribune.co id | Denpasar - Tempat hiburan, New Star yang terletak di Jalan Gunung Soputan Denpasar diduga kuat sebagai tempat untuk pemakaian narkoba. Ini seiring dibekuknya dua orang mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi di sebuah room di New Star pada Selasa (23/2/2021) malam. Selain itu, di New Star pernah punya tragedi meninggalnya seorang oknum jaksa yang diduga tewas akibat Over Dosis (OD) mengkonsumsi barang terlarang itu. 
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/3/2021) sore menjelaskan, penangkapan kedua tersangka itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pemakaian narkoba di New Star. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan yang berakhir dengan penangkapan. Dari tangan kedua tersangka itu, polisi menyita barang bukti 5 butir ekstasi. "Jadi, lima butir ekstasi itu mereka bawa untuk pakai di New Star. Barang itu bukan untuk dijual di sana (New Star - red), tapi untuk pakai di sana. Mereka berdua kita tangkap sedang pakai narkoba. Bahkan, hasil tes urine keduanya positif menggunakan narkoba. Dan status keduanya adalah sebagai pemakai," ujar Jansen didampingi Kasat Narkoba Kompol Michael Hutabarat.
 
Mantan Wakapolres Badung ini menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap para pelaku narkoba. "Bukan hanya New Star saja dalam pengawasan kami, tetapi semua tempat hiburan. Setiap informasi atau laporan masuk akan kita tindak lanjuti. Untuk itu, kami mohon peran serta dari masyarakat untuk memberikan informasi. Seperti di New Star ini, ada informasi masuk kita tindak," tegasnya.
 
Selain kedua tersangka yang dibekuk di New Star, anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar juga meringkus 38 pelaku narkoba lainnya selama bulan Februari 2021. Total 40 tersangka yang ditangkap ini dari pengungkapan 32 kasus. Peran para tersangka terdiri dari 24 orang pengedar dan 16 orang pemakai. Dan berbagai jenis narkoba yang berhasil diamankan. "Narkoba jenis sabhu sebanyak 433,32 gram, ganja sebanyak 109,56 gram, ekstasi sebanyak 278 butir atau 87,76 gram dan tembakau gorila sebanyak 4,26 gram," terang Jansen.
 
Ada 12 kasus dengan barang bukti yang cukup banyak, yaitu 68,90 gram atau 221 butir ekstasi dari tersangka Eka dan Taufiq, sabu seberat 91,30 gram dari tersangka Sugeng, dari tangan tersangka Mahendra tembakau gorila seberat 53,21 gram dan dari tersangka Tegar ganja seberat 46,65 gram. Selanjutnya dari tiga tersangka Bima Ihsan, Aditya dan Bayu berupa sabhu seberat 46,73 gram, dari tersangka Saiful sabhu seberat 31,15 gram dan ekstasi seberat 13,38 gram. Kemudian dari tersangka wanita bernama Vicky diamankan 29,51 gram ganja, kemudian sabhu seberat 15,32 gram dari tersangka Akhmad. Polisi juga mengamankan sabhu seberat 10,78 gram dan 12 butir ekstasi dari pria bernama Asep dan dari tersangka  Adhi diambkan sabhu seberat 8,22 gram. "Ada empat tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba dan satu orang residivis kasus KDRT," terangnya.
 
Para pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 2009 tentang Narkotika dengan ancamanpidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun. Dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 milyar. 
wartawan
Bernard MB
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri KKP Sespimmen Polri Dikreg 66, Perkuat Kepemimpinan Presisi dan Inovatif

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Polres Badung, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendalaman dan wawancara guna memperkuat kepemimpinan tingkat menengah Polri yang presisi, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Agresif Buru Wisatawan India Lewat Promosi Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai agresif memburu pasar wisatawan India di tengah ketatnya persaingan pariwisata global. Melalui program Badung Familiarization Trip 2026, puluhan travel agent asal India diajak langsung merasakan wisata budaya Bali guna mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sepakat, Lahan Tahap II Turyapada Tower Dibebaskan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan tahap II Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng dipastikan berjalan lancar. Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat setempat telah menyepakati pembebasan lahan untuk perluasan proyek menara komunikasi ikonik tersebut, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya icon click

PKB 2026, Disparbud Bangli Perbanyak Keterlibatan Seniman Muda

balitribune.co.id I Bangli - Kabupaten Bangli direncanakan mengikuti sebanyak 10 materi dari 16 materi yang akan dilaksanakan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2026. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, memastikan pada PKB tahun ini lebih banyak melibatkan seniman muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.