Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

New Star Diduga Tempat Pakai Narkoba

Bali Tribune/Kombes Pol Jansen Panjaitan di dampingi Kompol Michael Hutabarat memperlihatkan barang bukti narkoba yang disita dari Diskotek New Star.
balitribune.co id | Denpasar - Tempat hiburan, New Star yang terletak di Jalan Gunung Soputan Denpasar diduga kuat sebagai tempat untuk pemakaian narkoba. Ini seiring dibekuknya dua orang mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi di sebuah room di New Star pada Selasa (23/2/2021) malam. Selain itu, di New Star pernah punya tragedi meninggalnya seorang oknum jaksa yang diduga tewas akibat Over Dosis (OD) mengkonsumsi barang terlarang itu. 
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/3/2021) sore menjelaskan, penangkapan kedua tersangka itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pemakaian narkoba di New Star. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan yang berakhir dengan penangkapan. Dari tangan kedua tersangka itu, polisi menyita barang bukti 5 butir ekstasi. "Jadi, lima butir ekstasi itu mereka bawa untuk pakai di New Star. Barang itu bukan untuk dijual di sana (New Star - red), tapi untuk pakai di sana. Mereka berdua kita tangkap sedang pakai narkoba. Bahkan, hasil tes urine keduanya positif menggunakan narkoba. Dan status keduanya adalah sebagai pemakai," ujar Jansen didampingi Kasat Narkoba Kompol Michael Hutabarat.
 
Mantan Wakapolres Badung ini menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap para pelaku narkoba. "Bukan hanya New Star saja dalam pengawasan kami, tetapi semua tempat hiburan. Setiap informasi atau laporan masuk akan kita tindak lanjuti. Untuk itu, kami mohon peran serta dari masyarakat untuk memberikan informasi. Seperti di New Star ini, ada informasi masuk kita tindak," tegasnya.
 
Selain kedua tersangka yang dibekuk di New Star, anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar juga meringkus 38 pelaku narkoba lainnya selama bulan Februari 2021. Total 40 tersangka yang ditangkap ini dari pengungkapan 32 kasus. Peran para tersangka terdiri dari 24 orang pengedar dan 16 orang pemakai. Dan berbagai jenis narkoba yang berhasil diamankan. "Narkoba jenis sabhu sebanyak 433,32 gram, ganja sebanyak 109,56 gram, ekstasi sebanyak 278 butir atau 87,76 gram dan tembakau gorila sebanyak 4,26 gram," terang Jansen.
 
Ada 12 kasus dengan barang bukti yang cukup banyak, yaitu 68,90 gram atau 221 butir ekstasi dari tersangka Eka dan Taufiq, sabu seberat 91,30 gram dari tersangka Sugeng, dari tangan tersangka Mahendra tembakau gorila seberat 53,21 gram dan dari tersangka Tegar ganja seberat 46,65 gram. Selanjutnya dari tiga tersangka Bima Ihsan, Aditya dan Bayu berupa sabhu seberat 46,73 gram, dari tersangka Saiful sabhu seberat 31,15 gram dan ekstasi seberat 13,38 gram. Kemudian dari tersangka wanita bernama Vicky diamankan 29,51 gram ganja, kemudian sabhu seberat 15,32 gram dari tersangka Akhmad. Polisi juga mengamankan sabhu seberat 10,78 gram dan 12 butir ekstasi dari pria bernama Asep dan dari tersangka  Adhi diambkan sabhu seberat 8,22 gram. "Ada empat tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba dan satu orang residivis kasus KDRT," terangnya.
 
Para pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 2009 tentang Narkotika dengan ancamanpidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun. Dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 milyar. 
wartawan
Bernard MB
Category

Menjaga Nafas Laut Bali, Harapan Baru dari Pelepasan Tukik di Pantai Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Sanur, Denpasar, pengelola akomodasi wisata bersama puluhan wisatawan turut terlibat dalam pelepasan tukit ke habitatnya dan bersih-bersih pantai dimulai dari Puri Santrian hingga Pura Tanjung Sari Sanur, Kamis (21/4/2026). Kegiatan bersih-bersih pantai ini berhasil mengumpulkan sebanyak 20 karung sampah plastik. 

Baca Selengkapnya icon click

TVRI Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Program Nonton Bareng Bola Gembira

balitribune.co.id | Jakarta - Antusiasme masyarakat dalam menyambut Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi kian terasa di berbagai penjuru Indonesia. Menjawab antusiasme tersebut, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 siap menghadirkan euforia dari pesta sepak bola terbesar ini ke seluruh lapisan masyarakat melalui kampanye Bola Gembira.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Muda Kembangkan Usaha Lewat Aplikasi BRImo

balitribune.co.id | Tabanan - Generasi muda, khususnya perempuan, mulai menunjukkan bahwa bertani bukan lagi pekerjaan yang dipandang sebelah mata, melainkan pilihan hidup yang menjanjikan dan relevan dengan perkembangan zaman. Hal itu tergambar dari kisah Ni Putu Meilanie Ary Sandi (22), seorang petani muda yang memilih melanjutkan jejak sang ayah.

Baca Selengkapnya icon click

Promo Spesial Hari Kartini, Astra Motor Bali Hadirkan Paket Service CVT Hemat untuk Konsumen Wanita

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Bali menghadirkan promo spesial yang ditujukan khusus bagi konsumen wanita melalui program Paket Service CVT hemat di seluruh jaringan AHASS Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan Duta SMANBARA Edukasi Safety Riding di SMPN 2 Banjar

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang kali ini menggandeng Duta Safety Riding SMANBARA. Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 2 Banjar dan diikuti oleh sekitar 150 siswa dengan penuh antusias pada Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tukar Guling Mangrove PT BTID "Abu-abu", DPRD Bali Temukan Kejanggalan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali mencuat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengaku menemukan kejanggalan serius terkait klaim ketersediaan lahan pengganti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola kawasan Kura-Kura Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.