Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

New Star Diduga Tempat Pakai Narkoba

Bali Tribune/Kombes Pol Jansen Panjaitan di dampingi Kompol Michael Hutabarat memperlihatkan barang bukti narkoba yang disita dari Diskotek New Star.
balitribune.co id | Denpasar - Tempat hiburan, New Star yang terletak di Jalan Gunung Soputan Denpasar diduga kuat sebagai tempat untuk pemakaian narkoba. Ini seiring dibekuknya dua orang mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi di sebuah room di New Star pada Selasa (23/2/2021) malam. Selain itu, di New Star pernah punya tragedi meninggalnya seorang oknum jaksa yang diduga tewas akibat Over Dosis (OD) mengkonsumsi barang terlarang itu. 
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/3/2021) sore menjelaskan, penangkapan kedua tersangka itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pemakaian narkoba di New Star. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan yang berakhir dengan penangkapan. Dari tangan kedua tersangka itu, polisi menyita barang bukti 5 butir ekstasi. "Jadi, lima butir ekstasi itu mereka bawa untuk pakai di New Star. Barang itu bukan untuk dijual di sana (New Star - red), tapi untuk pakai di sana. Mereka berdua kita tangkap sedang pakai narkoba. Bahkan, hasil tes urine keduanya positif menggunakan narkoba. Dan status keduanya adalah sebagai pemakai," ujar Jansen didampingi Kasat Narkoba Kompol Michael Hutabarat.
 
Mantan Wakapolres Badung ini menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap para pelaku narkoba. "Bukan hanya New Star saja dalam pengawasan kami, tetapi semua tempat hiburan. Setiap informasi atau laporan masuk akan kita tindak lanjuti. Untuk itu, kami mohon peran serta dari masyarakat untuk memberikan informasi. Seperti di New Star ini, ada informasi masuk kita tindak," tegasnya.
 
Selain kedua tersangka yang dibekuk di New Star, anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar juga meringkus 38 pelaku narkoba lainnya selama bulan Februari 2021. Total 40 tersangka yang ditangkap ini dari pengungkapan 32 kasus. Peran para tersangka terdiri dari 24 orang pengedar dan 16 orang pemakai. Dan berbagai jenis narkoba yang berhasil diamankan. "Narkoba jenis sabhu sebanyak 433,32 gram, ganja sebanyak 109,56 gram, ekstasi sebanyak 278 butir atau 87,76 gram dan tembakau gorila sebanyak 4,26 gram," terang Jansen.
 
Ada 12 kasus dengan barang bukti yang cukup banyak, yaitu 68,90 gram atau 221 butir ekstasi dari tersangka Eka dan Taufiq, sabu seberat 91,30 gram dari tersangka Sugeng, dari tangan tersangka Mahendra tembakau gorila seberat 53,21 gram dan dari tersangka Tegar ganja seberat 46,65 gram. Selanjutnya dari tiga tersangka Bima Ihsan, Aditya dan Bayu berupa sabhu seberat 46,73 gram, dari tersangka Saiful sabhu seberat 31,15 gram dan ekstasi seberat 13,38 gram. Kemudian dari tersangka wanita bernama Vicky diamankan 29,51 gram ganja, kemudian sabhu seberat 15,32 gram dari tersangka Akhmad. Polisi juga mengamankan sabhu seberat 10,78 gram dan 12 butir ekstasi dari pria bernama Asep dan dari tersangka  Adhi diambkan sabhu seberat 8,22 gram. "Ada empat tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba dan satu orang residivis kasus KDRT," terangnya.
 
Para pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 2009 tentang Narkotika dengan ancamanpidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun. Dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 milyar. 
wartawan
Bernard MB
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.