Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaku Anggota BNN Bali, Pukul dan Rampas Sepeda Motor

pelaku kejahatan
Bali Tribune / Pelaku berinisial IP dan NPR

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Domu Hamanay Mau Karaba (25) menjadi korban penganiayaan dan pencurian. Pria asal Desa Lairuru, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT ini dipukul lalu sepeda motornya diambil oleh dua orang mahasiswa, berinisial IP (26)  dan NPR (24) yang mengaku sebagai anggota BNN Provinsi Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian berawal pada hari Jumat, 20 Juni 2025 pukul 24.00 Wita korban sedang mencari wifi di ruko depan coffee shop di JalanTukad Badung, tiba-tiba didatangi dua orang laki dan perempuan yang korban tidak kenal kemudian mengatakan bahwa sepeda motornya rusak. Kemudian kedua pelaku meminjam handphone milik korban untuk menghubungi temannya yang akan memperbaiki sepeda motornya tersebut.

"Setelah temannya datang, yang bersangkutan mengecek HP korban dan mengatakan bahwa korban terlibat narkoba, sehingga korban dibonceng dengan sepeda motor milik korban oleh teman pelaku, dikatakan akan dibawa ke Kantor BNN karena pelaku mengatakan dirinya adalah petugas dari BNN Bali. Tetapi saat melintas di Jalan Kapten Japa, korban diajak masuk ke Jalan Taman Sari (TKP) dan tidak dibawa ke kantor BNN seperti pembicaraan awal," ungkapnya.

Sesampai di TKP, korban diinterogasi oleh pelaku dikatakan terlibat narkoba sambil menginterogasi dan memeriksa badan, surat-surat dan sepeda motor milik korban. Selanjutnya pelaku memukul korban dan mengambil tas selempang warna hitam yang korban bawa dimana di dalamnya ada barang-barang milik korban.

Selanjutnya korban disuruh pulang dan paginya menghadap ke kantor BNN Bali di Jalan Kamboja Denpasar. Namun setelah korban ke kantor BNN, dari pihak BNN tidak mengenali ciri-ciri pelaku yang korban sebutkan tersebut dan selanjutnya melapor ke Polsek Denpasar Timur.

Setelah menerima laporan, Team Opsnal Polsek Denpasar Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian. Berbekal rekaman CCTV serta mendapat informasi bahwa yang diduga pelaku ada di Jalan Tukad Yeh Aya, kemudian petugas bergerak, pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Makopolsek Denpasar Timur untuk proses lebih lanjut.

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya mengambil tas korban yang berisikan surat, uang, dan handphone. Peran pelaku IP mengecek tas dan motor korban selanjutnya peran NPR mengambil handphone milik korban. Setelah pelaku mengambil tas, handphone dan uang lalu kedua pelaku memukul korban. Tas selempang dibuang di sungai di Jalan Kapten Japa Taman Sari. Pelaku menjual hanphone vivo lewat online sebesar Rp200 ribu. "Uang hasil penjualan hp digunakan untuk kebutuhan hidup," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.