Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nginap di Kos Teman, Arizal Malah Embat HP

pencurian
IPTU Aan Saputra RA memperlihatkan barang bukti dan tersangka

BALI TRIBUNE - Muhammad Firdaus Arizal (23) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) di Jalan Karimata Jember, Jawa Timur, Sabtu (16/12) siang. Ia dikejar hingga ke Jember karena mencuri dua HP milik temannya di Kos-kosan Jalan Pura Demar Gang Pengadilan Agama, Denpasar. 

Menariknya, modus melancarkan aksinya tersangka ini berpura-pura menginap lalu mengambil HP rekannya saat sedang tidur.

Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra RA, SIk., MH menerangkan, aksi pencurian oleh tersangka asal Jember ini saat dirinya numpang tidur di kamar kosan korban. Pelaku menginap selama tiga hari, saat terbangun ia melihat dua HP milik korban merek Samsuk J 7 dan Oppo F5 dan langsung mengambilnya. Korban yang tidak handphonenya itu kemudian menanyakan kepada tersangka, tapi tersangka saat itu justru mengelak dan mengaku juga kehilangan HP.  "Karena mengira terjadi pencurian, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Denbar. 

Bahkan untuk menutupi aibnya tersangka ini justru ikut melapor kasus kehilangan HP-nya dia juga," ungkapnya siang kemarin.

Dalam laporan korban dan tersangka ini, masing-masing kehilangan HP dengan total 3 buah. Selanjutnya, antara korban dan tersangka kembali ke kosannya. Terungkapnya aksi ini saat tersangka tidak sadar mengeluarkan HP yang diakui hilang. Sehingga korban pun menaruh curiga terhadap tersangka. Sadar akan ulannya, tersangka kemudian kabur ke Jember. Atas informasi itu, korban kemudian melaporkan orang yang dicudlrigai itu ke Polsek Denbar selanjutnya anggota memburuh tersangka.  

"Tersangka ini ketakutan saat kepergok HPnya masih dipegang. Sehingga ia langsung kabur menggunakan ojek dan nyebrang ke Banyuwangi. Atas dasar itulah kita kemudian menelusuri keberadaan tersangka," terang Aan.

Tersangka kemudian ditangkap di Jalan Karimata, tepat di depan Pantis Pidza, Jember, Jawa Timur. Tersangka ditangkap saat sedang nongkrong tanpa perlawanan. Dari keterangannya, tersangka mengakui perbuatannya. Ia nekat menggondol HP milik temannya lantaran tidak memiliki uang. Setelah melancarkan aksinya, tersangka menjual HP untuk melancarkan pelariannya. "Uang hasil kejahatan ini dipergunakan untuk bayar bus untuk melarikan diri. Sisanya untuk foya-foya," tuturnya.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku mengambil HP sekitar pukul 01.00 Wita. Kala itu, korban dalam keadaan tidur terlelap.  Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan 5 Tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.