Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nihil Paparan Baru, Gianyar Zona Hijau PMK

Bali Tribune / Kabid Keswan Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar Drh. Made Santiarka,

balitribune.co.id | Gianyar - Meski sempat ada dugaan paparan penyakit mulut dan kuku ( PMK) terhadap sejumlah ternak sapi di Gianyar hingga dilakukan eliminasi, hingga kini tidak ditemukan kasus baru. Kondisi ini menjadikan Gianyar masuk zona hijau. Namun demikian, pelaksanaan Vaksinasi terus dilaksanakan dan kini sudah mencapai 87 persen dari target.

Kabid Keswan Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar Drh. Made Santiarka, Kamis (21/7) mengungkapkan, dari hasil pelaksanaan maping dan pendataan di lapangan, saat ini untuk wilayah Kabupaten Gianyar Nihil penyebaran PMK dan sudah termasuk zona hijau. 

"Hasil ini berkat percepatan penanggulangan PMK baik melalui pemetaan, vaksinisasi dan penyemprotan disinvektan dilingkungan kandang," terangnya.

Mengenai capaian vaksin, sebutnya, tercatat telah diberikan pada 4.646 ekor Sapi atau 87 persen dari jumlah 5.353 ekor sapi yang ditargetkan. Kegiatan Vaksinasi sudah dilakukan sejak 7 Juli 2022 lalu. Targetnya sebanyak 5.395 ekor sapi di 11 desa di Kabupaten Gianyar.

"Hingga Rabu, 20 Juli kemarin, realisasi vaksin baru pada 4.646 ekor sapi dari jumlah vaksin diterima sebanyak 7.000 vaksin," terangnya.

Lanjutnya, berdasarkan pemetaan di lapangan untuk jumlah hewan ternak yang tersebar di kabupaten Gianyar sebanyak 50.024 ekor sapi. Karena keterbatasan tenaga, maka untuk vaksin tahap pertama ini, pihaknya mengutamakan sapi yang rentan terkena PMK, pada radius lima kilometer dengan skala prioritas diwilayah/ desa yang sempat terjadi penyebaran PMK yakni diwilayah Desa medahan Blahbatuh dan Desa Temesi Kecamatan Gianyar.

"Vaksinasi baru di wilayah Kecamatan Gianyar, Kecamatan Blahbatuh dan Kecamatan Sukawati. Karena kami petakan sebagai lokasi rawan PMK," paparnya.

Untuk pelaksanaan vaksin terhadap ternak akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali setiap ekor yakni dengan jarak 4 minggu dari vaksin pertama serta 6 bulan untuk vaksin ke-3 (boster) sehingga sapi sapi yang rentan dari PMK dapat bebas dari virus PMK. Pihaknya  berharap dalam percepatan pelaksanaan vaksin PMK, masing- masing Desa agar mendukung dengan memberikan data yang valid terkait jumlah ternak. Lokasi dan pengumpulan copy KTP.

"Ini penting agar vaksinasi berjalan maksimal dan memudahkan memasukkan data awal dan jadwal pelaksanaan Vaksin," pungkasnya. 

wartawan
ATA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.