Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nilai Sewa Tidak Sebanding dengan Kerusakan Lapangan Mudita

HANCUR - Saluran penyerap air di Lapangan Kapten Mudita hancur akibat dilindas mobil selama kegiatan HUT ke-73 RI.

BALI TRIBUNE - Kerusakan Lapangan Kapten Mudita Bangli  pasca disewakan untuk stand  pedagang  serangkian HUT RI ke-73 cukup berat.  Sementara untuk sewa lapangan  hanya Rp 1 juta per harinya  “Uang sewa yang didapatkan selama hajatan  tidak  dengan  kerusakan yang terjadi” ungkap warga I Nyoman Aryana, Jumat (31/8).  Menurutnya kerusakan  fasilitas lapangan  dikarenakan dibiarkanya kendaraan dengan tonase berat masuk hingga ke  areal rumput hijau lapangan.  Ada beberpa titik kerusakan diantaranya  areal dalam lapangan tidak rata lagi,  lintasan lari  rusak  dan saluran penyerap air diantara lapangan dan lintasan lari hancur. “Biaya untuk menormalisasi lapangan membutuhkan anggran yang tidak sedikit atau tidak sebanding dengan hasil sewa lapangan,” ujarnya sembari menujukkan saluran  penyerap air yang hancur akibat terlinda mobil. Pria asal kota Bangli ini mengaku  sangat mendukung  lapangan kapten muditha disewakan apalagi  kaitanya  untuk memeriahkan  perayaan HUT RI  dan  HUT Kota Bangli. Namun demkian   pemerintah daerah sebagai pihak yang menyewakan  seharusnya  membuat semacam  MOu dengan pihak penyewa  dimana dalam satu klausulnya untuk kerusakan yang terjadi harus menjadi tanggung jawab pihak penyewa. ”Kalau sekarang  sangat bebas ,kendaraan  bisa langsung masuk keareal  rumput hijau lapangan, akibatnya banyak fasilitas lapngan yang hancur,” ungkapnya Kepala Bagian Umum Pemkab Bangli I Made Mahendra Putra saat dikonfirmasi  mengatakan  memang telah dirancang akan dilakukan perbaikan secara total lapangan kapten muditha. “Nantinya lapangan kapten mudita akan disulap menjadi taman kota lengkap dengan fasilitas pendukungnya,” ujar Mahendra Putra. Terkait kerusakan  yang kecil – kecil akan segera diperbaiki , termasuk salah satunya perbaikan saluran penyerap air “ Fasilitas tersebut rusak karena terlindas mobil “ ujarnya . Mahendra Putra menjelaskan untuk besaran uang sewa lapngan yakni Rp 1 juta per harinya. “Kami tidak menghitung  untung  rugi, apalagi  kegiatan dilapangan  sifatanya untuk hiburan rakyat,” sebutnya.  Namun demikian  Mahendra Putra mengaku akan segera melakukan evaluasi  agar kedepanya  tidak terulang lagi samapi rusaknya fasilitas lapangan. “Ke depan kami akan larang mobil masuk  hingga keareal lapangan,” ujar Kabga asal Desa Kedisan, Kintamani ini.

wartawan
Agung Samudra
Category

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.