Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nilai Tambah Program JKN-KBS, Mulai Ambulans Gratis Hingga Pengobatan Tradisional

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster

Bali Tribune, Denpasar - Tidak menunggu lama, Program Jaminan Kesehatan Nasional -Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) resmi diluncurkan Gubernur Bali Wayan Koster di Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, akhir Februari lalu. Program yang disebut ‘menyempurnakan’ program JKN dari BPJS Kesehatan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang JKN-KBS. “JKN-KBS dari aspek kepesertaan menjangkau seluruh Krama Bali (masyarakat Bali dengan NIK dan bertempat tinggal di Provinsi Bali,red), untuk memberikan perlindungan kesehatan dan mencapai cakupan kesehatan semesta. Dari segi pelayanan, ada item pelayanan yang ditambahkan dimana sebelumnya tidak ter-cover JKN, dalam program JKN-KBS ini bisa terlayani,” kata Gubernur dalam kunjungan bekerja ke Gianyar belum lama ini. Setelah diluncurkan, Koster menargetkan 100 % masyarakat Bali akan ter-cover JKN-KBS pada tahun 2020 dimana saat ini, lebih dari 95 % sudah terlayani JKN dan secara otomatis terintegrasi ke JKN-KBS. Total ada 6 manfaat tambahan yang diberikan diluar layanan JKN oleh BPJS Kesehatan. “Selain itu, Puskesmas akan dimaksimalkan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat ditambah penyempurnaan pada sistem, riwayat kesehatan dan layanan online melalui aplikasi,” jelas Koster. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya yang ditemui secara terpisah di Ruang Kerjanya pada Selasa (5/3) memaparkan kelebihan-kelebihan JKN-KBS diluar layanan yang telah di-cover sebelumnya melalui program JKN oleh BPJS kesehatan. “Salah satunya adalah pelayanan transportasi gratis bagi pasien emergency ke rumah sakit serta angkutan gratis untuk jenazah dari puskesmas atau rumah sakit menuju rumah. Angkutan gratis atau ambulans ini jalurnya kemana pun tujuan rujukan pasien bersangkutan, ini tidak ada di JKN regular,” tukas Suarjaya. Manfaat tambahan lain adalah adanya pelayanan pengobatan tradisional, visum et repertum serta  pelayanan terapi Hiperbarik (oksigen murni) secara gratis bagi pasien penyelam, luka bakar, dan pasien lainnya yang memerlukan. “Kemudian diperkuat juga dengan sistem informasi (SI-KBS) berupa sistem informasi kesehatan berbasis kecamatan yang disusun dengan sistem aplikasi untuk memudahkan layanan informasi kepada masyarakat, jadi dengan sistem itu masyarakat bisa dengan mudah mengakses layanan kesehatan secara online dan terintegrasi sekaligus mengetahui rekam jejak kesehatannya,” jelas Suarjaya.

Menurut Suarjaya, JKN-KBS dianggarkan dan akan terlaksana maksimal melalui anggaran perubahan 2019 dan dalam perlaksanaannya penganggaran akan di-share antara pemprov dan pemkab dengan pembagian 51 % Pemprov dan 49 % Pemkab. “ Kecuali untuk Kabupaten Badung dan Denpasar sudah bisa dianggarkan secara mandiri sedangkan Kabupaten Gianyar persentasenya 40 % Pemprov dan 60 % Pemkab,” ujar Suarjaya. Disebutkannya lagi, kelebihan lain dari JKN-KBS adalah kartu yang langsung aktif dan untuk penerima Bantuan iuran (PBI) sudah dijamin langsung pemerintah daerah. “Bahkan bayi baru lahir dari ibu PBI pun langsung terdaftar,” tambahnya. sedangkan untuk tingkatannya, pelayanan bagi peserta PBI disediakan ruang perawatan kelas III sedangkan peserta pekerja penerima upah (PPU) dan peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri mendapatkan pelayanan sesuai dengan tingkatan dalam JKN-BPJS Kesehatan. 

Lebih jauh, Suarjaya menyatakan pihaknya akan menyiapkan segala sarana-prasarana serta SDM yang kompeten guna mendukung program JKN-KBS ini terlebih untuk Puskesmas yang jadi tempat pelayanan masyarakat di daerah. “ Akan kita lengkapi peralatannya agar lebih memadai dan kita juga telah melatih SDM secara bertahap dan dimulai dari Puskesmas-Puskesmas pilot project sebagai awalnya sebelum nantinya akan diterakan di seluruh Puskesmas,” ungkap suarhaya. “ Terlebih untuk persiapan pelayanan pengobatan tradisional yang bersumber dari usadha Bali, kita juga menyiapkan Pusat Penanganan Pasca Panen Tanaman Obat (PPPPTO) di Bangli dan Karangasem,” katanya.

Disebutkannya,  pengobatan tradisional yang dimaksud akan punya standarisasi baik dari segi penanganannya maupun bahan obat yang berasal dari tanaman berkhasiat sehingga terjamin keamanannya. “Jadi nantinya Jamu, loloh, boreh dan yang lainnya akan terstandar dengan baik juga disertai ijin dari BP POM. Ini perlu kita kedepankan karena usadha Bali selama ini sudah diakui manfaatnya oleh dunia sebagai pengobatan herbal,” tutur Suarjaya.(ksm)

wartawan
Redaksi
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.