Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Noda Pilkada

korupsi
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pilkada langsung kali ini memancarkan aroma tak sedap. Hajat politik yang bertujuan mulia ini menjadi ternoda. Sedikitnya lima Peserta Pilkada yang dicokok KPK karena dugaan korupsi. Bahkan ada isyarat, akan ada lagi peserta Pilkada lain yang menyusul setelah KPK mendalami lebih jauh keterlibatan mereka.

Sesuai dengan namanya, korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio dari kata kerja corrumpere yang bearti busuk, rusak, dan memutarbalikkan. Secara lebih extrim, The Lexicon Webster Dictionary memaknai perilaku korupsi sebagai kebejatan moral yang amat buruk.

Perspektif lain datang dari Syeh Hussein Alatas. Pakar patologi sosial yang bukunya dijadikan referensi banyak perguruan tinggi di Indonesia ini memandang perbuatan korupsi dari sisi kepentingan umum. Kata dia, korupsi adalah subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi.

Dengan demikian jelas bahwa korupsi adalah noda-noda hitam yang bersarang dalam penyelenggaraan negara kita. Dalam konteks Pilkada sebagai agenda politik negara untuk menghadirkan pemimpin secara demokratis, seharusnya bersih dari noda itu.

Akan tetapi apa yang terjadi dalam proses Pilkada serempak periode ini sangat jauh dari harapan. Asrun (Walikota Kendari), Mustafa (Bupati Lampung Tengah), Imas Aryumningsih (Bupati Tuban), Nyonyo Suharli (Bupati Jombang), Marianus Sae (Bupati Ngada), yang kesemuanya menjadi peserta Pilkada Gubernur/Bupati di daerahnya, terpaksa bersalin baju oranye sebagai tahanan KPK dengan sangkan korupsi. Bahkan, KPK mengisyaratkan akan bertambah lagi peserta Pilkada yang segera jadi tersangka korupsi.

Fakta ini menjadi tragedi bagi kita dalam bernegara. Sesuai dengan pengertian dasar korupsi, mereka telah menimbulkan kebusukan yang tercium ke segala arah untuk waktu yang tidak singkat. Generasi baru kita kelak akan membaca peristiwa ini dalam album sejarah bangsa yang penuh noda.

Demikian parahnya korupsi, Prof Husein Alatas menyamakannya sebagai kanker ganas yang tumbuh dalam rahim birokrasi. Bila tidak diobati secara tuntas, kangker itu akan tumbuh besar dan menggerogoti bangunan negara kita.

Apa yang wajib dilakukan untuk menghadapi darurat korupsi yang sedang melanda negeri? Sarwono Kusuma Atmadja ketika menjadi MenPAN di era Soeharto memberi resep sederhana;

Pertama; penegakkan hukum secara konsisten karena hukum yang membuat orang "takut" korupsi. Kedua; pengetatan sistem dan prosedur adminstrasi, karena ketatnya administrasi membuat orang "sulit" korupsi. Ketiga; berlakukan sanksi sosial yang ketat, karena sanksi sosial membuat orang "malu" korupsi.

Nah, terciduknya banyak peserta Pilkada oleh KPK justru ketika mereka sedang berjuang menjadi pemimpin daerah, telah dengan nyata menodai hajat politik negara yang demikian berarti dalam proses bernegara.

Menyaksikan fakta ini, kita mesti mengasah pedang hukum dan nyali aparatnya, menguatkan sistem administrasi dan komitmen birokrat, serta memperkokoh norma sosial dan para pemangkunya.  Kita kemudian berdiri menjadi panglima atas diri kita untuk siap berhadapan dengan godaan korupsi yang kian dahsyat. ***

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Asyik AHM Edukasi Safety Riding 4.603 Mahasiswa Lewat "Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 4.603 mahasiswa yang dikemas dengan gaya khas anak muda sepanjang September 2026. Bersama seluruh jaringan main dealer sepeda motor Honda, para generasi muda diajak menjadikan aktivitas berkendara sebagai bagian dari perjalanan dalam mewujudkan mimpi dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis 8 Semester untuk Keluarga Kurang Mampu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa kuliah hingga delapan semester bagi anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga petani.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.