Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Noda Pilkada

korupsi
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pilkada langsung kali ini memancarkan aroma tak sedap. Hajat politik yang bertujuan mulia ini menjadi ternoda. Sedikitnya lima Peserta Pilkada yang dicokok KPK karena dugaan korupsi. Bahkan ada isyarat, akan ada lagi peserta Pilkada lain yang menyusul setelah KPK mendalami lebih jauh keterlibatan mereka.

Sesuai dengan namanya, korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio dari kata kerja corrumpere yang bearti busuk, rusak, dan memutarbalikkan. Secara lebih extrim, The Lexicon Webster Dictionary memaknai perilaku korupsi sebagai kebejatan moral yang amat buruk.

Perspektif lain datang dari Syeh Hussein Alatas. Pakar patologi sosial yang bukunya dijadikan referensi banyak perguruan tinggi di Indonesia ini memandang perbuatan korupsi dari sisi kepentingan umum. Kata dia, korupsi adalah subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi.

Dengan demikian jelas bahwa korupsi adalah noda-noda hitam yang bersarang dalam penyelenggaraan negara kita. Dalam konteks Pilkada sebagai agenda politik negara untuk menghadirkan pemimpin secara demokratis, seharusnya bersih dari noda itu.

Akan tetapi apa yang terjadi dalam proses Pilkada serempak periode ini sangat jauh dari harapan. Asrun (Walikota Kendari), Mustafa (Bupati Lampung Tengah), Imas Aryumningsih (Bupati Tuban), Nyonyo Suharli (Bupati Jombang), Marianus Sae (Bupati Ngada), yang kesemuanya menjadi peserta Pilkada Gubernur/Bupati di daerahnya, terpaksa bersalin baju oranye sebagai tahanan KPK dengan sangkan korupsi. Bahkan, KPK mengisyaratkan akan bertambah lagi peserta Pilkada yang segera jadi tersangka korupsi.

Fakta ini menjadi tragedi bagi kita dalam bernegara. Sesuai dengan pengertian dasar korupsi, mereka telah menimbulkan kebusukan yang tercium ke segala arah untuk waktu yang tidak singkat. Generasi baru kita kelak akan membaca peristiwa ini dalam album sejarah bangsa yang penuh noda.

Demikian parahnya korupsi, Prof Husein Alatas menyamakannya sebagai kanker ganas yang tumbuh dalam rahim birokrasi. Bila tidak diobati secara tuntas, kangker itu akan tumbuh besar dan menggerogoti bangunan negara kita.

Apa yang wajib dilakukan untuk menghadapi darurat korupsi yang sedang melanda negeri? Sarwono Kusuma Atmadja ketika menjadi MenPAN di era Soeharto memberi resep sederhana;

Pertama; penegakkan hukum secara konsisten karena hukum yang membuat orang "takut" korupsi. Kedua; pengetatan sistem dan prosedur adminstrasi, karena ketatnya administrasi membuat orang "sulit" korupsi. Ketiga; berlakukan sanksi sosial yang ketat, karena sanksi sosial membuat orang "malu" korupsi.

Nah, terciduknya banyak peserta Pilkada oleh KPK justru ketika mereka sedang berjuang menjadi pemimpin daerah, telah dengan nyata menodai hajat politik negara yang demikian berarti dalam proses bernegara.

Menyaksikan fakta ini, kita mesti mengasah pedang hukum dan nyali aparatnya, menguatkan sistem administrasi dan komitmen birokrat, serta memperkokoh norma sosial dan para pemangkunya.  Kita kemudian berdiri menjadi panglima atas diri kita untuk siap berhadapan dengan godaan korupsi yang kian dahsyat. ***

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.