Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nongkrong di Alun-alun, 9 Motor Modif Disita Polisi

Bali Tribune / Petugas dari Polsek Gianyar mengamankan kendaraan motor yang tidak sesuai standar, Sabtu (6/3) malam.

balitribune.co.id | Gianyar - Malam minggu kerap dijadikan ajang temu kangen sambil nongkrong oleh para penggemar motor di tempat fasilitas Umum seperti Alun-alun maupun Taman Kota Gianyar. Namun, kehadiran mereka kerap mengusik keyamanan warga, lantaran  suara motor yang membisingkan. Sabtu (6/3) malam, jajaran Polsek Kota Gianyar pun menindak tegas penggemar motor ini, dan sedikitanya 9 motor diamankan lantaran dimodifikasi hingga tak memenuhi standar.

Kedatangan sejumlah aparat polisi Polsek kota, yang menghampiri belasan penggemar motor  yang sedang nongkrong di depan alun-alun Gianyar. Penggemar  motor ini tidak menyana, jika petugas akan melakukan tindakan tegas. Para penggemar motor ini terlihat santai dan beberapa lainnya hanya mengenakan masker yang mereka lepas.

“Kami hanya nongkrong  Pak. Hanya ketemu kangen dan tidak mengkonsumsi minuman keras,” ujar salah satu dari penggemar motor mendekati petugas.

Wajah para penggemar motor yang awalnya santai, mulai was-was ketika personil polisi memeriksa motor mereka. Karena memang, motor meraka rata-raat dimodifikasi dengan menanggalkan sejumlah kelengkapan standar seperti spion dan lainnya serta ditambah dengan kanalpot brong. Meski meraka berusaha minta permakluman sembari menyodorkan kelengkapan surat-surat, satu per satu motor yang dinilai tidak memenuhi standar pabrikan, dipilah oleh petugas. Sedikitnya 9 motordiamankan petugas, selanjutnya dibawa ke Map[olsek Kota.

“Kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan  kami amankan,“ ungkap Kapolsek Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Minggu (7/3).

Disebutkan, untuk mengamankan situasi khususnya pada malam hari, pihaknya sering melakukan patroli. Khususnya, pada saat diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"Kami sering melakukan patroli bersama anggota untuk menjaga situasi kamtibmas khususnya pada malam hari. Sabtu malam kami  temukan anak-anak muda yang berkumpul di sekitara kota Gianyar khususnya di Alun-alun Gianyar dan kita temui kendaraan mereka tidak sesuai standar lalu kita amankan," ujarnya.

Dibenarkannya, terdapat 9 motor yang berhasil diamankan karena tidak sesuai pabrikan atau telah dimodifikasi. Selain dimodifikasi seperti knalpot standarnya diganti dengan knalpot brong atau racing. Pihaknuya pun mengaku sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang merasa resah karena banyak kendaraan pada saat malam hari yang lalu lalang di jalanan dengan menggunakan kenalpot brong.

"Pada saat malam hari, warga itu banyak yang resah karena sering mendengar bunyi kenalpot brong atau racing oleh kendaraan yang lalu lalang di jalan," ucapnya.

Selain itu, petugas juga menjumpai kendaraan yang tanpa lampu, tanpa plat nomor kendaraan, serta tanpa spion.  Herannya, ada motor yang tanpa lampu. Khususnya pada malam hari, itu sangat membahayakan dirinya dan orang lain. Petugas juga menemukan anak-anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor dan cukup membahayakan.

"Anak-anak dibawah umur ini tentunya tidak memiliki SIM. Kita sudah panggil orang tuannya dan memberikan pemahaman agar selalu mengawasi anaknya,” ujarnya.

Kompol I Gusti Ngurah Yudistira juga mengungkapkan bahwa pihaknya lebih mengedepankan upaya antisipasi khususnya dalam mencegah adanya kegiatan balapan liar di jalan raya. Karena jika  dilakukan tindakan maka sangat membahayakan. “Karena itu kita ambil tindakan pencegahan, demi keselamatan anggota maupun mereka sendiri atau pengguna jalan raya lainnya," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Pemotor Oleng Tabrak Truk Angkut Baja Ringan Hingga Tewas

balitribune.co.id | Tabanan – Seorang pengendara sepeda motor, Saiful Anwar (24), tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk usai menabrak truk pengangkut baja ringan di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Kecelakaan maut yang melibatkan motor Honda Beat DK 3576 UR dan truk AG 8147 Y tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Yeh Ngigih Mulai Dibeton, Jalur Gadung Sari-Pesagi Ditutup

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan penghubung Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel melalui Jembatan Yeh Ngigih akan ditutup total mulai Selasa (29/9/2026).

Penutupan rute antarkecamatan tersebut dilakukan seiring perbaikan jembatan yang sudah masuk tahap pembetonan. Penutupan jalur ini diterapkan lantaran material pembetonan akan segera tiba di lokasi proyek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.