Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nongkrong di Alun-alun, 9 Motor Modif Disita Polisi

Bali Tribune / Petugas dari Polsek Gianyar mengamankan kendaraan motor yang tidak sesuai standar, Sabtu (6/3) malam.

balitribune.co.id | Gianyar - Malam minggu kerap dijadikan ajang temu kangen sambil nongkrong oleh para penggemar motor di tempat fasilitas Umum seperti Alun-alun maupun Taman Kota Gianyar. Namun, kehadiran mereka kerap mengusik keyamanan warga, lantaran  suara motor yang membisingkan. Sabtu (6/3) malam, jajaran Polsek Kota Gianyar pun menindak tegas penggemar motor ini, dan sedikitanya 9 motor diamankan lantaran dimodifikasi hingga tak memenuhi standar.

Kedatangan sejumlah aparat polisi Polsek kota, yang menghampiri belasan penggemar motor  yang sedang nongkrong di depan alun-alun Gianyar. Penggemar  motor ini tidak menyana, jika petugas akan melakukan tindakan tegas. Para penggemar motor ini terlihat santai dan beberapa lainnya hanya mengenakan masker yang mereka lepas.

“Kami hanya nongkrong  Pak. Hanya ketemu kangen dan tidak mengkonsumsi minuman keras,” ujar salah satu dari penggemar motor mendekati petugas.

Wajah para penggemar motor yang awalnya santai, mulai was-was ketika personil polisi memeriksa motor mereka. Karena memang, motor meraka rata-raat dimodifikasi dengan menanggalkan sejumlah kelengkapan standar seperti spion dan lainnya serta ditambah dengan kanalpot brong. Meski meraka berusaha minta permakluman sembari menyodorkan kelengkapan surat-surat, satu per satu motor yang dinilai tidak memenuhi standar pabrikan, dipilah oleh petugas. Sedikitnya 9 motordiamankan petugas, selanjutnya dibawa ke Map[olsek Kota.

“Kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan  kami amankan,“ ungkap Kapolsek Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Minggu (7/3).

Disebutkan, untuk mengamankan situasi khususnya pada malam hari, pihaknya sering melakukan patroli. Khususnya, pada saat diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"Kami sering melakukan patroli bersama anggota untuk menjaga situasi kamtibmas khususnya pada malam hari. Sabtu malam kami  temukan anak-anak muda yang berkumpul di sekitara kota Gianyar khususnya di Alun-alun Gianyar dan kita temui kendaraan mereka tidak sesuai standar lalu kita amankan," ujarnya.

Dibenarkannya, terdapat 9 motor yang berhasil diamankan karena tidak sesuai pabrikan atau telah dimodifikasi. Selain dimodifikasi seperti knalpot standarnya diganti dengan knalpot brong atau racing. Pihaknuya pun mengaku sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang merasa resah karena banyak kendaraan pada saat malam hari yang lalu lalang di jalanan dengan menggunakan kenalpot brong.

"Pada saat malam hari, warga itu banyak yang resah karena sering mendengar bunyi kenalpot brong atau racing oleh kendaraan yang lalu lalang di jalan," ucapnya.

Selain itu, petugas juga menjumpai kendaraan yang tanpa lampu, tanpa plat nomor kendaraan, serta tanpa spion.  Herannya, ada motor yang tanpa lampu. Khususnya pada malam hari, itu sangat membahayakan dirinya dan orang lain. Petugas juga menemukan anak-anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor dan cukup membahayakan.

"Anak-anak dibawah umur ini tentunya tidak memiliki SIM. Kita sudah panggil orang tuannya dan memberikan pemahaman agar selalu mengawasi anaknya,” ujarnya.

Kompol I Gusti Ngurah Yudistira juga mengungkapkan bahwa pihaknya lebih mengedepankan upaya antisipasi khususnya dalam mencegah adanya kegiatan balapan liar di jalan raya. Karena jika  dilakukan tindakan maka sangat membahayakan. “Karena itu kita ambil tindakan pencegahan, demi keselamatan anggota maupun mereka sendiri atau pengguna jalan raya lainnya," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.