Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Normalisasi Tukad Unda Kurangi Risiko Bencana

Bali Tribune / BATU PERTAMA - Gubernur Koster melakukan peletakan batu pertama Pekerjaan Pengendalian Banjir Tukad Unda, Senin (30/11).

balitribune.co.id | Semarapura - Pekerjaan Pengendalian Banjir Tukad Unda adalah bagian dari rencana besar Gubernur Bali Wayan Koster untuk membangun Kawasan Pengembangan Terpadu Daerah (KPTD), yang akan menjadi salah satu Kawasan Strategis Provinsi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Semesta Berencana Provinsi Bali.

Pekerjaan Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung diawali dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Koster pada Purnama Keenam, Coma, Kliwon, Uye, Senin (30/11).

Gubernur Koster mengatakan, pekerjaan tersebut bertujuan untuk melakukan perlindungan wilayah sepanjang Daerah Aliran Sungai Yeh Sah dan Daerah Aliran Sungai Tukad Unda yang akan menurunkan risiko bencana pada wilayah Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung. "Wilayah Muara Tukad Unda akan dapat dikembangkan menjadi kawasan inti dan penunjang pusat kebudayaan Bali," jelasnya didampingi Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Maryadi Utama.

Pekerjaan Pengendalian Banjir Tukad Unda dapat dilakukan berkat kolaborasi dan koordinasi yang kuat antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Bali.

Pemerintah Pusat menggelontorkan APBN 2020-2022 sebesar Rp 241,4 miliar untuk konstruksi, dan Provinsi Bali menyediakan anggaran ganti rugi tanah dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020 sebesar Rp 74,7 miliar.

Kegiatan konstruksi pada Daerah Aliran Sungai Yeh Sah terdiri atas pembangunan cekdam pelintas, perkuatan tebing sungai, dan pembangunan sabo dam dengan variasi lebar 20 sampai dengan 35 meter dan panjang total 2,560 Km.

Dikatakan Koster, rangkaian bangunan hidrolis ini dimaksudkan sebagai fasilitas penahan debris dan aliran lahar dingin pada hulu DAS Tukad Unda. Pada DAS Tukad Unda sendiri dilakukan pekerjaan perkuatan tebing, tanggul penampang tunggal dan tanggul penampang ganda, ground sill, dan jetty pencegah sedimentasi muara.

Pekerjaan ini akan membentuk aliran Tukad Unda di Desa Tangkas dengan memiliki lebar 70 meter, panjang total 2250 meter, dan kedalaman aliran 6 meter, hasilnya akan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan publik, olahraga air, sekaligus taman rekreasi bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya.

"Pekerjaan ini juga akan diselesaikan tahun 2022, sedangkan manajemen pekerjaan dikendalikan oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida Kementerian PUPR dibawah kendali Satker PSDA dan dibantu oleh Konsultan Supervisi PT Caturbina Guna Persada yang melakukan KSO dengan PT. Multimera Harapan dan PT. Laras Sembada," sebutnya.

Pelaksana Konstruksi adalah PT. Nindya Karya dan PT. Bina Nusa Lestari, dan hingga akhir November ini pekerjaan tersebut telah melibatkan 250 orang tenaga kerja dari anggota masyarakat di sekitar hulu sungai Yeh Sah.

Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Maryadi Utama dalam laporannya mengatakan dengan melihat permasalahan yang ada di DAS Tukad Unda dan adanya lahan yang terdampak pada saat erupsi Gunung Agung, maka diperlukan sinergi antara BWS Bali-Penida, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Daerah untuk mengendalikan banjir aliran lahar dingin yang sering terjadi di DAS Tukad Unda. Yakni dengan rencana pekerjaan pembangunan tanggul Tukad Yeh Sah hingga pembangunan tanggul penampang ganda Tukad Unda, dan pekerjaan jetty (dermaga).

Dikatakan Maryadi, pembangunan ini dimulai pada 28 Agustus 2020, dan akan direncanakan selesai pada Desember 2022 dengan sistem Multiyears kontrak.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan bantuan pemulihan pascabencana. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, pada Senin (22/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih Prestasi Statistik Nasional, Desa Kukuh Jadi Percontohan Desa Cantik

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis data. Hal ini tercermin dari kegiatan Penguatan Statistik Sektoral melalui Diseminasi Penelitian Dampak Komunitas Monyet Ekor Panjang Alas Kedaton dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.