Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

NPL BPR Melambung, OJK Minta Berbenah

Bali Tribune/I Ketut Wiratjana

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mengevaluasi kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ada di Bali periode Januari-September 2019 yang menunjukkan peningkatan non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah.  

Rasio NPL BPR di Bali sebesar 8,28% di bulan September 2019. Kontribusi terbesar NPL BPR saat ini berasal dari sektor perdagangan besar dan eceran yaitu sebesar Rp374 miliar dengan share NPL 40,46% dari total kredit non performing, sektor bukan lapangan usaha lainnya sebesar Rp245 miliar dengan share NPL 26,5% dari total kredit non performing, dan sektor real estate sebesar Rp77 miliar atau 8,35% dari total kredit non performing yang mempengaruhi rentabilitas dan efisiensi BPR selama setahun terakhir. 

Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali, Ketut Wiratjana di Denpasar, Rabu (27/11) menyampaikan, bahwa tahun ini kondisi ekonomi di Pulau Dewata tampak stagnan.

"Artinya apa? Pengusaha-pengusaha yang meminjam uang atau kredit di bank atau BPR juga stagnan, belum sempat mengembalikan kredit itu. Sehingga yang namanya NPL adalah pengembalian kredit pengusaha-pengusaha itu belum lancar. Jadi timbullah NPL. Mari ekonomi kita perbaiki, pengusaha membayar kreditnya. Nanti kan NPL turun langsung," ucapnya kepada awak media. 

Dikatakannya, BPR menyalurkan kredit untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Biasanya kondisi ekonomi akan mempengaruhi tingkat pembayaran maupun pengembalian kredit dari para UMKM kepada kreditur. "UMKM ini juga yang menyumbang NPL," cetus Wiratjana.

Selain sektor UMKM, kredit konsumtif diakuinya juga menyumbang NPL seperti konstruksi/properti. "Memang konsumtif ini sedikit menyumbang NPL tapi sedikit-sedikit ini menjadi banyak sehingga NPL meningkat," beber pengusaha asal Buleleng ini. 

Sementara itu Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Rochman Pamungkas mengatakan, dari capaian-capaian BPR tahun ini, NPL menjadi perhatian OJK. "Saat ini memang situasi lagi kurang menguntungkan bagi perbankan khususnya BPR tetapi memang itu hampir terjadi di seluruh Indonesia tidak hanya di Bali NPL bergerak meningkat," paparnya. 

Di Bali sendiri, pemicu peningkatan NPL karena faktor bencana alam. Hal ini kata dia sedikit tidaknya mengganggu kinerja dari para debitur, sehingga sedikit banyak mempengaruhi kemampuan membayar. "Banyak kredit tertunda. NPL pun menjadi merangkak naik," terang Rochman.

Nasional membatasi angka NPL hingga 5%. Namun, angka NPL BPR di Bali tahun ini melebihi batas/ketentuan nasional. Pihaknya menyadari bahwa pemicu terjadinya NPL dapat disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. "Kalau kaitannya pengaruh faktor eksternal kan kita tidak bisa menghindar juga walaupun sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi supaya nanti jangan terjadi NPL di masa depan. Tapi yang sifatnya bencana alam tidak bisa dihindari," tegasnya. 

Bagi debitur yang terkena dampak bencana alam seperti halnya yang terjadi di Karangasem, sejak aktivitas Gunung Agung meningkat pada akhir 2017 lalu, debitur yang merupakan pelaku UMKM menghadapi kesulitan untuk menjalankan kewajibannya kepada kreditur. "Sehingga yang dilakukan adalah mungkin untuk debitur-debitur yang bisa direstrukturisasi karena faktor-faktor bencana alam. Mungkin itu salah satu langkah untuk memperbaiki supaya kinerja NPL-nya membaik," jelas Rochman.

Bahkan kata dia, OJK sendiri sudah memberikan semacam relaksasi khususnya di daerah di Karangasem yang terkena dampak bencana agar bisa direstrukturisasi dan kreditnya diberikan relaksasi selama 3 tahun. "Ini kan sedikit banyak bisa membantu menurunkan tingkat NPL. Tetapi jangan lupa ada juga faktor-faktor internal yang mempengaruhi dalam peringkatan NPL tersebut," ucapnya. 

Faktor internal yang mempengaruhi peningkatan NPL yakni tata kelola perusahaan, pelemahan internal kontrol dan peran direksi serta komisaris yang kurang optimal. Hal itu juga dapat membawa yang seharusnya tidak NPL menjadi NPL," ungkap Rochman.

Ke depan BPR harus berbenah, baik secara eksternal dan internal mulai dari jajaran hingga pegawai harus memiliki budaya patuh dan sadar risiko agar terus ditanamkan. "Sehingga nanti di era di tengah situasi yang saat ini belum terlalu kondusif, operasional bank tetap bisa dijaga pada konsistennya pada ketentuan maupun undang-undang," harapnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.