Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nusa Dua, Hotel Karantina, Turis Asing

Bali Tribune / Jefri H. Sitorus

balitribune.co.id | Badung – Wisatawan asing yang ke Bali saat pulau ini sudah dinyatakan dibuka untuk kunjungan dari internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang, akan dikawal dengan ketat menuju hotel tempat karantina. Hal ini terlihat saat simulasi penanganan kedatangan wisatawan dari luar negeri yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (9/10).

Setelah melewati sejumlah pengecekan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, sejumlah wisatawan dari luar negeri akan diantar menuju ke hotel karantina. Hal ini berlaku bagi wisatawan dengan hasil tes Covid-19 melalui Swab PCR dinyatakan negatif setelah sampelnya diambil oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di dalam Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Setelah menunggu hasil tes Covid-19 di holding area terminal kedatangan internasional selama 60 menit dan dinyatakan negatif, wisatawan asing ini akan diantar menuju hotel karantina oleh petugas hotel. Sebelum masuk ke dalam bus, diawali dengan pengecekan nama wisatawan dan dilakukan sterilisasi barang bawaan serta pengecekan suhu tubuh maupun menggunakan pembersih tangan. 

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, Jefri H. Sitorus mengatakan jumlah hotel karantina saat ini sudah disiapkan sebanyak 35 hotel. Selanjutnya akan ada tambahan 20 hotel karantina. 

Wisatawan akan diantar ke hotel tempat karantina yang berada di kawasan Nusa Dua, Kuta Badung dan Sanur Denpasar serta Ubud, Kabupaten Gianyar. Ketatnya protokol kesehatan saat proses pengantaran wisatawan asing ini sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di masa pandemi Covid-19.

Sementara itu pengelola kawasan Nusa Dua yang hotelnya ditunjuk menjadi tempat karantina wisatawan asing ketika Bali dinyatakan dibuka untuk pariwisata internasional, saat ini masih menunggu SOP dari pemerintah terkait mekanisme yang harus dilakukan pihak hotel karantina. 

Managing Director Kawasan The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita mengakui di kawasan Nusa Dua terdapat 7 hotel yang telah dinilai oleh KKP Kelas I Denpasar terkait kelayakan menjadi hotel karantina bagi wisatawan asing ketika Bali dibuka untuk menerima kunjungan turis mancanegara. Kata dia, hotel karantina ini ditujukan untuk wisatawan asing yang dalam keadaan sehat, setelah hasil tes Swab PCR saat baru mendarat di terminal kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dinyatakan negatif. 

Ia mengatakan terdapat sejumlah tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh hotel untuk menjadi tempat karantina bagi turis asing yang dalam kondisi sehat atau tidak terpapar Covid-19. Karantina dalam hal ini adalah bukan orang dalam kondisi sakit, namun untuk program mulai dibukanya wisatawan internasional bergerak ke Bali. Dimana, saat wisatawan asing mulai masuk Bali, wajib melakukan isolasi atau karantina. 

"Hotel karantina di kawasan Nusa Dua ini bukan untuk yang terpapar Covid-19. Tapi untuk yang sehat sebagai penyesuaian masuk ke Bali dari luar negeri. Berapa hari dikarantina, kami masih menunggu yang ditentukan pemerintah. Kami sebagai pengelola kawasan The Nusa Dua pada saat awal persiapan memang ada beberapa hotel yang dinilai oleh KKP untuk dijadikan tempat karantina. Polanya pun masih kita bahas hingga saat ini," katanya.

Pengelola kawasan masih menunggu SOP untuk mengimplementasikan konsep karantina tersebut. "Apakah hotel tempat karantina ini nantinya dapat menerima tamu domestik, SOP ini yang kita tunggu dari pemerintah. Setelah SOP ini keluar akan kami bicarakan lagi dengan pihak hotel. Jika ikut program itu, mekanismenya seperti apa. Kita akan tetap mengikuti SOP yang telah ditetapkan pemerintah," jelasnya.

wartawan
YUE

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.