Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nusa Dua, Hotel Karantina, Turis Asing

Bali Tribune / Jefri H. Sitorus

balitribune.co.id | Badung – Wisatawan asing yang ke Bali saat pulau ini sudah dinyatakan dibuka untuk kunjungan dari internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang, akan dikawal dengan ketat menuju hotel tempat karantina. Hal ini terlihat saat simulasi penanganan kedatangan wisatawan dari luar negeri yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (9/10).

Setelah melewati sejumlah pengecekan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, sejumlah wisatawan dari luar negeri akan diantar menuju ke hotel karantina. Hal ini berlaku bagi wisatawan dengan hasil tes Covid-19 melalui Swab PCR dinyatakan negatif setelah sampelnya diambil oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di dalam Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Setelah menunggu hasil tes Covid-19 di holding area terminal kedatangan internasional selama 60 menit dan dinyatakan negatif, wisatawan asing ini akan diantar menuju hotel karantina oleh petugas hotel. Sebelum masuk ke dalam bus, diawali dengan pengecekan nama wisatawan dan dilakukan sterilisasi barang bawaan serta pengecekan suhu tubuh maupun menggunakan pembersih tangan. 

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, Jefri H. Sitorus mengatakan jumlah hotel karantina saat ini sudah disiapkan sebanyak 35 hotel. Selanjutnya akan ada tambahan 20 hotel karantina. 

Wisatawan akan diantar ke hotel tempat karantina yang berada di kawasan Nusa Dua, Kuta Badung dan Sanur Denpasar serta Ubud, Kabupaten Gianyar. Ketatnya protokol kesehatan saat proses pengantaran wisatawan asing ini sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di masa pandemi Covid-19.

Sementara itu pengelola kawasan Nusa Dua yang hotelnya ditunjuk menjadi tempat karantina wisatawan asing ketika Bali dinyatakan dibuka untuk pariwisata internasional, saat ini masih menunggu SOP dari pemerintah terkait mekanisme yang harus dilakukan pihak hotel karantina. 

Managing Director Kawasan The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita mengakui di kawasan Nusa Dua terdapat 7 hotel yang telah dinilai oleh KKP Kelas I Denpasar terkait kelayakan menjadi hotel karantina bagi wisatawan asing ketika Bali dibuka untuk menerima kunjungan turis mancanegara. Kata dia, hotel karantina ini ditujukan untuk wisatawan asing yang dalam keadaan sehat, setelah hasil tes Swab PCR saat baru mendarat di terminal kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dinyatakan negatif. 

Ia mengatakan terdapat sejumlah tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh hotel untuk menjadi tempat karantina bagi turis asing yang dalam kondisi sehat atau tidak terpapar Covid-19. Karantina dalam hal ini adalah bukan orang dalam kondisi sakit, namun untuk program mulai dibukanya wisatawan internasional bergerak ke Bali. Dimana, saat wisatawan asing mulai masuk Bali, wajib melakukan isolasi atau karantina. 

"Hotel karantina di kawasan Nusa Dua ini bukan untuk yang terpapar Covid-19. Tapi untuk yang sehat sebagai penyesuaian masuk ke Bali dari luar negeri. Berapa hari dikarantina, kami masih menunggu yang ditentukan pemerintah. Kami sebagai pengelola kawasan The Nusa Dua pada saat awal persiapan memang ada beberapa hotel yang dinilai oleh KKP untuk dijadikan tempat karantina. Polanya pun masih kita bahas hingga saat ini," katanya.

Pengelola kawasan masih menunggu SOP untuk mengimplementasikan konsep karantina tersebut. "Apakah hotel tempat karantina ini nantinya dapat menerima tamu domestik, SOP ini yang kita tunggu dari pemerintah. Setelah SOP ini keluar akan kami bicarakan lagi dengan pihak hotel. Jika ikut program itu, mekanismenya seperti apa. Kita akan tetap mengikuti SOP yang telah ditetapkan pemerintah," jelasnya.

wartawan
YUE

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.