Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nusa Dua, Hotel Karantina, Turis Asing

Bali Tribune / Jefri H. Sitorus

balitribune.co.id | Badung – Wisatawan asing yang ke Bali saat pulau ini sudah dinyatakan dibuka untuk kunjungan dari internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang, akan dikawal dengan ketat menuju hotel tempat karantina. Hal ini terlihat saat simulasi penanganan kedatangan wisatawan dari luar negeri yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (9/10).

Setelah melewati sejumlah pengecekan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, sejumlah wisatawan dari luar negeri akan diantar menuju ke hotel karantina. Hal ini berlaku bagi wisatawan dengan hasil tes Covid-19 melalui Swab PCR dinyatakan negatif setelah sampelnya diambil oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di dalam Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Setelah menunggu hasil tes Covid-19 di holding area terminal kedatangan internasional selama 60 menit dan dinyatakan negatif, wisatawan asing ini akan diantar menuju hotel karantina oleh petugas hotel. Sebelum masuk ke dalam bus, diawali dengan pengecekan nama wisatawan dan dilakukan sterilisasi barang bawaan serta pengecekan suhu tubuh maupun menggunakan pembersih tangan. 

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, Jefri H. Sitorus mengatakan jumlah hotel karantina saat ini sudah disiapkan sebanyak 35 hotel. Selanjutnya akan ada tambahan 20 hotel karantina. 

Wisatawan akan diantar ke hotel tempat karantina yang berada di kawasan Nusa Dua, Kuta Badung dan Sanur Denpasar serta Ubud, Kabupaten Gianyar. Ketatnya protokol kesehatan saat proses pengantaran wisatawan asing ini sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di masa pandemi Covid-19.

Sementara itu pengelola kawasan Nusa Dua yang hotelnya ditunjuk menjadi tempat karantina wisatawan asing ketika Bali dinyatakan dibuka untuk pariwisata internasional, saat ini masih menunggu SOP dari pemerintah terkait mekanisme yang harus dilakukan pihak hotel karantina. 

Managing Director Kawasan The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita mengakui di kawasan Nusa Dua terdapat 7 hotel yang telah dinilai oleh KKP Kelas I Denpasar terkait kelayakan menjadi hotel karantina bagi wisatawan asing ketika Bali dibuka untuk menerima kunjungan turis mancanegara. Kata dia, hotel karantina ini ditujukan untuk wisatawan asing yang dalam keadaan sehat, setelah hasil tes Swab PCR saat baru mendarat di terminal kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dinyatakan negatif. 

Ia mengatakan terdapat sejumlah tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh hotel untuk menjadi tempat karantina bagi turis asing yang dalam kondisi sehat atau tidak terpapar Covid-19. Karantina dalam hal ini adalah bukan orang dalam kondisi sakit, namun untuk program mulai dibukanya wisatawan internasional bergerak ke Bali. Dimana, saat wisatawan asing mulai masuk Bali, wajib melakukan isolasi atau karantina. 

"Hotel karantina di kawasan Nusa Dua ini bukan untuk yang terpapar Covid-19. Tapi untuk yang sehat sebagai penyesuaian masuk ke Bali dari luar negeri. Berapa hari dikarantina, kami masih menunggu yang ditentukan pemerintah. Kami sebagai pengelola kawasan The Nusa Dua pada saat awal persiapan memang ada beberapa hotel yang dinilai oleh KKP untuk dijadikan tempat karantina. Polanya pun masih kita bahas hingga saat ini," katanya.

Pengelola kawasan masih menunggu SOP untuk mengimplementasikan konsep karantina tersebut. "Apakah hotel tempat karantina ini nantinya dapat menerima tamu domestik, SOP ini yang kita tunggu dari pemerintah. Setelah SOP ini keluar akan kami bicarakan lagi dengan pihak hotel. Jika ikut program itu, mekanismenya seperti apa. Kita akan tetap mengikuti SOP yang telah ditetapkan pemerintah," jelasnya.

wartawan
YUE

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.