Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny Putri Koster: Gejala 'Degradasi' Sudah Terasa, Jangan Gengsi Gunakan Bahasa Bali

Bali Tribune/Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster saat menjadi narasumber dalam acara 'Evaluasi Akhir Tahun Penyuluh Bahasa Bali', yang bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya - Denpasar pada Senin (16/12).
balitribune.co.id | Denpasar - Bahasa Bali sejak turun temurun telah menjadi bahasa ibu bagi warga yang mendiami Pulau Bali. Namun dengan adanya perubahan zaman, membuat banyak anak-anak muda yang seakan-akan malu menggunakan bahasa Bali. Di samping itu, banyak pula para orang tua yang tidak memperkenalkan bahasa Bali kepada anak-anaknya. 
 
Jika ini dibiarkan secara  terus menerus, maka bahasa Bali akan punah dan digantikan oleh bahasa asing lainnya. "Untuk itu, mari kita ubah mindset kita terhadap bahasa Bali. Jangan pernah bangga tidak bisa berbahasa Bali, tetapi banggalah bisa berbahasa Bali,"  demikian disampaikan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster saat menjadi narasumber dalam acara 'Evaluasi Akhir Tahun Penyuluh Bahasa Bali', yang bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya - Denpasar pada Senin (16/12). 
 
“Ayo kita bangga mempergunakan bahasa Bali. Contoh negara-negara lain yang bangga menggunakan bahasanya sendiri seperti Jepang dan Korea. Lalu kita kenapa tidak? Kita harus bangga mengunakan bahasa Bali,” ajaknya.
 
Ny Putri Koster mengatakan, ke depan semua kegiatan yang menggunakan bahasa Bali diharapkan semakin ditingkatkan. Karena gejala-gejala “degradasi” bahasa Bali sudah terasa. Untuk itu diperlukan upaya bahasa Bali tersebut bisa bertumbuh kembang. Menurutnya, pengenalan bahasa Bali harus dimulai dari keluarga, karena dalam keluargalah rutinitas intensif berbahasa tersebut berlangsung. 
“Kita harus menumbuhkembangkan sejak dini yang dimulai dari keluarga di rumah untuk membiasakan diri berbahasa Bali, sehingga tumbuh kesadaran dan bangga kalau berbicara sama orang menggunakan bahasa Bali alus,” katanya. 
 
Untuk itu, Ny Putri Koster berharap para penyuluh bahasa Bali yang bertugas di desa-desa agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam rangka memperkenalkan dan melestarikan bahasa Bali. 
 
Sebelumnya, dalam sambutan Gubernur Bali yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Adnyana mengatakan bahwa penyuluh bahasa Bali sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pelestarian dan pengembangan bahasa Bali sebagai bahasa ibu masyarakat Bali, memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan Bali. Keberadaan penyuluh bahasa Bali selain bertugas sebagai mitra masyarakat dalam upaya pelestarian bahasa Bali, juga memiliki peran untuk menyampaikan program - program pemerintah untuk dapat diketahui dan dilaksanakan oleh masyarakat. 
 
Dengan telah dikeluarkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta penyelenggaraan Bulan Bahasa, maka diharapkan peran penyuluh bahasa Bali mampu secara maksimal, serta membuat berbagai program kerja yang mengacu para Peraturan Gubernur tersebut. 
 
Dalam acara evaluasi yang dihadiri oleh para penyuluh Bahasa Bali Kabupaten/Kota se-Bali,  disampaikan paparan materi dari beberapa narasumber, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pelestarian Bahasa, Aksara dan Sastra Bali dan I Nyoman Suka Ardiyasa terkait Strategi Peningkatan Kinerja Penyuluh Bahasa Bali Berbasis IT.
wartawan
Redaksi
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.