Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny Putri Koster Tepis Kesan Kuno dan Kaku pada Busana Adat Bali

Bali Tribune/ Ny.Putri Suastini Koster, Istri Gubernur Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster menepis kesan kuno dan kaku pada busana adat Bali. Menurutnya, busana adat Bali adalah fashion yang bisa disesuaikan dengan sentuhan modifikasi sehingga pemakainya bisa tetap tampil gaya sejalan dengan tanggung jawab pelestarian.
 
Hal itu diutarakannya saat tampil menjadi pembicara pada dialog tentang ‘Penggunaan Busana Adat Bali’ yang disiarkan secara live. Menurutnya bahwa para leluhur telah mewariskan adat, seni tradisi dan budaya yang begitu beragam, salah satunya busana adat Bali.
 
Secara umum, dirinya menilai seluruh komponen sepakat kalau keberadaan busana adat sebagai unsur budaya perlu dilestarikan. “Sebenarnya kita semua sayang dengan kearifan lokal warisan leluhur,” ucapnya.
 
Namun, wanita yang akrab disapa Bunda ini berpendapat, pemerintah perlu hadir untuk menguatkan upaya pelestarian tersebut. 
 
Hal itulah yang melatarbelakangi keluarnya Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. “Dengan aturan ini, pemerintah hadir untuk mengingatkan masyarakat agar tetap ada pada koridor pelestarian budaya dan tak lupa pada warisan leluhur. TP PKK sebagai partner pemerintah, tentunya wajib ikut mensosialisasikan aturan ini dan mengingatkan masyarakat untuk mengikuti dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
 
Tambahnya, busana adat Bali memang terkesan identik dan melekat pada pelaksanaan upacara keagamaan. Padahal sesungguhnya, busana adat Bali bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Bali tanpa memandang latar belakang agama.
 
Agar masyarakat Bali lintas agama tidak merasa risih menggunakan busana adat Bali pada hari yang telah ditentukan, Ny Putri Koster berharap para pakar fashion dapat mengelompokkan desain busana adat Bali. “Jadi ada bedanya, yang untuk upacara keagamaan seperti apa dan yang digunakan ke kantor itu bagaimana,” jelasnya.
 
Pada bagian lain, perempuan yang dikenal memiliki seniman multitalenta ini juga menyinggung mengenai Surat Edaran Gubernur Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. Ia menyebut, aturan ini menjadi bagian penting dalam upaya pelestarian kain tenun tradisional Bali. Dia mengingatkan, tenun tradisional yang dimaksud bukan hanya endek, tapi Bali memiliki jenis tenun lainnya yang sangat beragam. Dalam kesempatan itu, Ny Putri Koster mengingatkan agar penerapan regulasi itu jangan dimaknai sebagai penyeragaman, tapi melestarikan keberagaman kekayaan warisan budaya leluhur.
 
Sementara itu, Dosen ISI Denpasar yang juga seorang peneliti fashion Dr Tjok Istri Ratna menyebut sejumlah regulasi yang dikeluarkan Gubernur Wayan Koster berdampak signifikan bagi upaya pelestarian Busana Adat Bali dan kain tenun tradisional. “Sebagai peneliti, saya paham betul apa yang melatarbelakangi keluarnya regulasi itu. Salah satunya rasa khawatir tentang degradasi penggunaan busana adat Bali dan juga kain tenun tradisional,” ujarnya.
 
Senada dengan Ny Putri Koster, Tjok Ratna juga memberi pemahaman bahwa kain tradisional Bali bukan hanya endek. “Bali sangat kaya dengan kain tenun tradisional,” ucapnya sembari memamerkan beberapa jenis kain tenun tradisional Bali dari beberapa wilayah.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.