Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya menyerahkan Batuan Sosial di Tiga Wilayah Kecamatan Tabanan

Bali Tribune / BANTUAN SOSIAL - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua K3S Kabupaten Tabanan, didampingi Kepala Dinas Sosial P3A Tabanan beserta jajaran MenyerahKan bantuan sosial kepada ODGJ dan Lansia terlantar di tiga wilayah di Kecamatan Tabanan, Rabu, (5/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka pelaksanaan program sosial Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2021, Pemkab Tabanan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melaksanakan program “Rantang Tresna” dengan target sasaran penyandang disabilitas dan lanjut usia di Kabupaten Tabanan.

Pelaksanaan program “Rantang Tresna” yang akan dilakukan secara bertahap diseluruh wilayah Kabupaten Tabanan tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan sosial kepada ODGJ dan Lansia terlantar di tiga wilayah di Kecamatan Tabanan oleh Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua K3S Kabupaten Tabanan, didampingi Kepala Dinas Sosial P3A Tabanan beserta jajaran, Rabu, (5/5).

Kunjungan pertama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya beserta rombongan dilakukan di Banjar Tonja, Desa Gubug, Tabanan, dengan menyambangi kediaman Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Ni Ketut Seniadi, kemudian menyambangi kediaman ODGJ atas nama Ni Ketut Sekarini di Dusun Curah, Gubug Tabanan, dan kunjungan terakhir dilaksanakan di UPTD Pelayanan Sosial Kata Hati di Banjar Wanasara Kelod, Desa Bongan, Tabanan.

Nampak saat itu, setiap ODGJ dan Lansia yang dikunjunginya diberikan bantuan berupa Sembako dan difasilitasi dengan KTP, KK dan KIS serta diberikan pelayanan Home Visit, Home Care dan Care Giver. Disamping memberikan bantuan, inti dari kegiatan ini adalah bertujuan untuk memberikan edukasi rehabilitasi sosial yang berbasis keluarga dan masyarakat.

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya berharap, bantuan ini bermanfaat bagi semua penerima. “Meskipun tidak seberapa, Saya harap bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat terutama ODGJ dan Lansia, karena mereka juga adalah warga masyarakat Tabanan yang perlu mendapat perhatian lebih dari Pemerintah dan bukan deskriminasi,” ujarnya saat itu.

Sesuai dengan data dari pihak Dinas Sosial P3A Kabupaten Tabanan,  langsung dari Kepala Dinas Nyoman Gede Gunawan, mengatakan, bahwa pada kesempatan itu bantuan diberikan kepada 12 orang ODGJ dan 8 orang Lansia, yakni 8 Orang Lansia dan 10 ODGJ di UPTD Pelayanan Sosial Kata Hati dan 2 ODGJ di Desa Gubug.

Disamping memberikan bantuan, Ia juga mengakui pihaknya bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, melakukan edukasi dan pembinaan secara langsung terhadap ODGJ dan Lansia yang ada di UPTD Pelayanan Sosial Kata Hati di Banjar Wanasara Kelod, Desa Bongan, Tabanan.

Program ini dikatakannya merupakan pengembangan dari program inovasi Kopi Kental yang dinamakan program Rantang Tresna. “Kegiatan ini ada empat, pertama kita membantu memfasilitasi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar, yakni KK, KTP dan KIS, kedua Home Visit, kemudian Home Care dan terakhir Care Giver,” ungkapnya.

Gunawan juga menegaskan, dalam program Rantang Tresna ini bukan hanya memberi bantuan tetapi juga memberikan rehabilitasi dan edukasi. “Mudah-mudahan dengan kepedulian kita hari ini bisa memberikan sesuatu yang luar biasa bagi masyarakat kita, khususnya ODGJ dan Lansia terlantar,” imbuhnya.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.