Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaleg, Dua Perbekel Resign, Empat Belum Ajukan Pengunduran Diri

Gede Sandhiyasa
Gede Sandhiyasa

BALI TRIBUNE - Kursi empuk  anggota dewan ternyata cukup memancing minat sejumah kepala desa/perbekel untuk meninggalkan singgasananya didesa. Terbukti, enam perbekel sudah memastikan diri ikut bertarung pada  Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 nanti. Dari enam perbekel itu, baru dua perbekel yang sudah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai perbekel. Ke enam perbekel itu yakni Perbekel Tejakula, Ketut Suardana, Perbekel Sanggalangit, Made Dana, Perbekel Pemuteran, Gede Mudita, Perbekel Kaliasem, Ketut Widana, Perbekel Jagaraga, Made Sumendra Nurjaya, dan Perbekel Selat, Made Artana. Dua diantaranya bertarung berebut kursi DPRD Provinsi Bali, yakni Perbekel Tejakula Ketut Suardana dan Perbekel Sanggalagit Made Dana. Dan empat lainya bertarung di DPRD Kabupaten Buleleng yakni, Perbekel Selat, Made Artana (Partai Hanura), Perbekel Jagaraga Made Sumendra Nurjaya, Perbekel Kaliasem Ketut Widana dan Perbekel Pemuteran Gede Mudita (PDIP). Dikonfirmasi majunya para perbekel itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng, Gede Sandhiyasa, membenarkan. Katanya, dari informasi yang ia terima, terdapat enam perbekel mendaftar ikut kontestasi Pileg 2019.Namun,menurutnya,jumlah pasti berapa perbekel yang ikut nyaleg,pihaknya belum mengetahui.”Kalau informasi ada enam Perbekel. Tapi ini kan masih proses, kami juga tidak berhak ikut campur urusan KPU dan parpol. Kalau kami datang ke sana nanti kami salah,” jelas Sandhiyasa, Jumat (20/7). Sandhiyasa menjelaskan, dari enam perbekel itu baru dua Perbekel  yang sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri yang sudah masuk ke mejanya. Mereka yakni, Made Sumendra Nurjaya  Perbekel Desa Jagaraga dan Ketut Widana Perbekel Desa Kaliasem. Dan surat itu ditunjukan kepada Bupati Buleleng. ”Suratnya kami terima pagi ini (kemarin,red) dan saat ini  pengajuan surat dua perbekel itu masih kami proses. Nanti keputusan resmi mereka sah mengundurkan diri berdasarkan SK Bupati,” terang Sandhiyasa. Terkait proses nyalegnya sejumlah perbekel itu, Sandhiyasa mengatakan, merupakan hak politik masing-masing perbekel untuk ikut mencalonkan diri.Dan pemerintah,sifatnya menunggu dari proses tersebut. Ketika ada surat permohonan pengunduran diri masuk  pemerintah akan  memprosesnya. ”Kalau dalam pergantian kami melihat masa tugas dulu. Kalau masa tugasnya kurang setahun, ya nanti ditunjuk Penjabat Perbekel. Tapi, kalau masa tugasnya tersisa lebih dari setahun, maka diganti melalui proses PAW,” ungkapnya. Menurutnya, jika mengacu  pada UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka seorang Perbekel memang tidak diperbolehkan menjadi pengurus partai politik. Namun untuk proses pencalegan ini, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 20 Tahun 2018, jika ada Perbekel yang maju sebagai caleg diwajibkan harus mundur dari jabatannya. ”Sesuai  undang-undang desa yang diatur soal menjadi pengurus partai, perbekel tidak boleh menjadi pengurus partai. Tapi ini kan prosesnya di KPU, jadi sesuai aturan PKPU itu, jangankan Perbekel, perangkat desa pun harus mundur dari jabatannya kalau memang maju sebagai caleg,”tutupnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.