Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyalip, Fortuner Seruduk Pickup

Bali Tribune/RINGSEK – Salah satu mobil yang terlibat kecelakaan di Jalan Nasional Denpasar Singaraja, Km 41, Baturiti, Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan akibat kurang berhati-hati saat berkendera kembali terjadi di Tabanan. Kecelakaan tersebut terjadi di jalan nasional jurusan Denpasar - Singaraja pada kilometer 41, termasuk Banjar Baturiti Kelod, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan.
 
Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (21/2), sikitar jam 05.15 Wita, melibatkan dua kendaraan antara mobil Toyota Fortuner DK 1864 QR yang dikemudikan I Made Antana Yasa (34), asal Banjat Pemuteran, Desa Candikuning, Baturiti, Tabanan dengan mobil Suzuki Carry Pickup DK 8156 GE yang dikemudikan I Wayan Wiryadana (35), asal Banjar Peneng, Desa Mekarsari, Baturiti, Tabanan.
 
Sebelum terjadinya kecelakaan, awalnya mobil Fortuner yang dikemudikan Made Antana Yasa datang dari arah utara jurusan Singaraja menuju arah selatan jurusan Denpasar. Setibanya di TKP, mobil Fortuner di duga mengambil haluan kanan. Saat bersamaan, melaju Pickup yang dikemudikan Wiryadana dari arah berlawan. Kecelakaan pun tak bisa terhindarkan.
 
Akibat kejadian tersebut, pengemudi Fortuner dalam keadaan selamat. Namun, penumpang Ni Wayan Eka Virgonita (29), mengalami luka lecet pada bagian mulut, dan dalam keadaan sadar. Sedangkan pengemudi pickup mengalami luka lecet pada dahi dan lecet pada bagian lutut kanan. Sementara penumpangnya Ni Nyoman Suli, (55), mengalami lecet pada dahi dan sakit pada lengan kiri.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Made Budiarta membenarkan peristiwa tersebut. "Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini," singkatnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.