Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyalip, Fortuner Seruduk Pickup

Bali Tribune/RINGSEK – Salah satu mobil yang terlibat kecelakaan di Jalan Nasional Denpasar Singaraja, Km 41, Baturiti, Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan akibat kurang berhati-hati saat berkendera kembali terjadi di Tabanan. Kecelakaan tersebut terjadi di jalan nasional jurusan Denpasar - Singaraja pada kilometer 41, termasuk Banjar Baturiti Kelod, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan.
 
Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (21/2), sikitar jam 05.15 Wita, melibatkan dua kendaraan antara mobil Toyota Fortuner DK 1864 QR yang dikemudikan I Made Antana Yasa (34), asal Banjat Pemuteran, Desa Candikuning, Baturiti, Tabanan dengan mobil Suzuki Carry Pickup DK 8156 GE yang dikemudikan I Wayan Wiryadana (35), asal Banjar Peneng, Desa Mekarsari, Baturiti, Tabanan.
 
Sebelum terjadinya kecelakaan, awalnya mobil Fortuner yang dikemudikan Made Antana Yasa datang dari arah utara jurusan Singaraja menuju arah selatan jurusan Denpasar. Setibanya di TKP, mobil Fortuner di duga mengambil haluan kanan. Saat bersamaan, melaju Pickup yang dikemudikan Wiryadana dari arah berlawan. Kecelakaan pun tak bisa terhindarkan.
 
Akibat kejadian tersebut, pengemudi Fortuner dalam keadaan selamat. Namun, penumpang Ni Wayan Eka Virgonita (29), mengalami luka lecet pada bagian mulut, dan dalam keadaan sadar. Sedangkan pengemudi pickup mengalami luka lecet pada dahi dan lecet pada bagian lutut kanan. Sementara penumpangnya Ni Nyoman Suli, (55), mengalami lecet pada dahi dan sakit pada lengan kiri.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Made Budiarta membenarkan peristiwa tersebut. "Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini," singkatnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.