Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperhatikan poin-poin kesepakatan secara penuh, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali sendiri juga telah mengonfirmasi bahwa Umat Islam dapat menyelenggarakan takbiran pada malam di mana Umat Hindu tengah melaksanakan Nyepi yakni malam tanggal 19 Maret 2026, jika Idul Fitri jatuh pada tanggal 20 Maret 2026, Umat Islam diperkenankan melaksanakan takbiran di tempat ibadah terdekat dengan berjalan kaki, tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa menyalakan bunyian apapun dan menggunakan penerangan secukupnya mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan pukul 21.00 WITA.

Kita menyambut baik kedua konfirmasi ini, apalagi kesepakatan ini adalah hasil komunike bersama tokoh pemerintah dan tokoh agama, yakni Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dengan sepengetahuan Gubernur Bali, Kepala Kepolisian Daerah Bali, dan Komandan Komando Resor Militer 163/Wira Satya, kita percaya bahwa para tokoh pemerintah dan agama ini tengah menyiapkan langkah-langkah antisipatif yang dibutuhkan demi menjamin hak-hak setiap umat menjalankan ibadah di hari sucinya, jika Idul Fitri jatuh pada tanggal 20 Maret 2026, maka kesepakatan di atas sangat diperlukan, tetapi jika Idul Fitri jatuh pada tanggal 21 Maret 2026, maka kesepakatan di atas merupakan bentuk kewaspadaan para tokoh untuk menjaga kenyamanan masyarakat Bali saat merayakan hari raya sucinya masing-masing, apalagi kesepakatan itu mensyaratkan adanya batasan-batasan yang wajib diikuti oleh Umat Islam dan ditambah dengan kewajiban agar pelaksanaan takbiran dikoordinasikan dengan aparat keamanan setempat.

Kita melihat para tokoh ini telah mengambil sebuah keputusan yang sangat sulit, bagaimana mungkin ada lantunan takbir di tengah sebuah peristiwa agama yang suci, yakni Nyepi, di mana Umat Hindu sedang memperingatinya dengan keheningan, refleksi diri, dan penyucian batin sembari melakukan empat pantangan (catur brata penyepian) selama 24 jam, tentu sangat sulit menyepakati sesuatu yang sensitif, tetapi para tokoh itu akhirnya tiba pada keputusan, meskipun sulit, bahwa takbiran tetap dilaksanakan dengan sejumlah batasan, keputusan ini diambil demi sikap saling menghormati, kita meyakini bahwa keputusan tersebut jelas mencerminkan kemampuan Bali menjaga harmoni dalam keberagaman, dan kemampuan itu dapat dilihat dari keberanian para tokohnya mengambil sebuah keputusan sulit.

Hemat kita, baik Nyepi maupun Idul Fitri merupakan hari raya yang merefleksikan kesucian batin, Umat Hindu kembali ke dalam dirinya sendiri, mengheningkan diri sembari memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menyucikan bhuana alit (dirinya) dan bhuana agung (alam semesta), sementara Umat Islam kembali ke asalnya yang suci seusai melaksanakan puasa Ramadhan, i'dul fitri, dirinya kembali suci, dan demi menguatkan kembalinya dirinya ke dalam keadaan suci, Umat Islam melantunkan takbir, memuji kebesaran Allah yang telah membuatnya kembali ke fitrahnya, itulah sebabnya mengapa para tokoh itu mengambil keputusan penting itu di tengah situasi yang sulit, kita katakan sulit karena Umat Hindu ingin sekali agar pada malam yang hening dan sakral itu tak ada sesuatu apapun yang dapat mengganggu momen paling pribadi itu.

Kita mengucapkan terima kasih kepada para tokoh yang telah mengambil sebuah keputusan sulit namun sangat dibutuhkan, keputusan itu merupakan cermin kemampuan para tokoh menangkap suasana kebatinan umat, baik Umat Hindu maupun Umat Muslim, guna menjaga keharmonisan manusia dan alam Bali, doa-doa dalam Nyepi dan takbir dalam Idul Fitri adalah pujian dan harapan pada Tuhan, jika Idul Fitri betul-betul jatuh pada tanggal 20 Maret 2026, maka pada malam tanggal itu, langit Bali dipenuhi doa-doa dan pujian akan kebesaran Allah yang dilantunkan oleh Umat Hindu dan Umat Islam dengan cara yang hening dan lembut suara, malam itu alam Bali akan penuh berkah, dan doa-doa dan takbiran itu menembus langit dan menggetarkan 'arsy-Nya, Ia yang Kuasa berkenan menurunkan anugerah buat Bali berupa kesuburan, kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan yang berlimpah bagi Bali, itulah tujuan kita, dan para tokoh kita telah memberikan ruang reflektif yang monumental buat kita, bahwa kita diizinkan untuk menyambut kembalinya kesucian diri kita secara bersamaan.

Akhirnya, kita berharap bahwa keputusan para tokoh itu dapat dijadikan model paling konkret dari apa yang kita sebut sebagai moderasi beragama, ia adalah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang mengambil jalan tengah, tidak kaku dan tidak liberal, ia menekankan keseimbangan dalam berkeyakinan, menjunjung tinggi toleransi serta menghormati harkat kemanusiaan dan tradisi lokal untuk menciptakan keharmonisan bersama, kita yakin bahwa konsep ini sejalan ajaran agama, baik ajaran Hindu maupun Islam, dan Pak Koster sendiri menegaskan bahwa keputusan dan kesepakatan para tokoh Bali itu sungguh telah menjadi barometer toleransi dan kerukunan untuk Indonesia, wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 11 Maret 2026.

wartawan
RED
Category

Estuary Dam Suwung Surut, PDAM Tirta Mangutama Terancam Krisis Air Baku

balitribune.co.id | Mangupura - Kemarau panjang mulai berdampak terhadap ketersediaan air baku untuk produksi air bersih di Kabupaten Badung. Kondisi tersebut terlihat dari menyusutnya muka air di Estuary Dam Suwung yang menjadi salah satu sumber bahan baku utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Rokok Ilegal Marak di Badung, Tim Gabungan Sita 23 Slop dan 15 Bungkus dari Warung

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Badung mulai mendapat perhatian serius. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung bersama Kantor Bea Cukai Denpasar menggelar inspeksi mendadak (sidak) dengan menyasar sejumlah warung dan tempat usaha yang diduga menjual rokok tanpa cukai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi I DPRD Badung Tinjau Pasar Ikan Higienis Kedonganan, Hibah Aset Rp 6,15 Miliar Masuk Tahap Pembahasan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Kabupaten Badung bersama Ketua DPRD Badung melakukan peninjauan lapangan ke Pasar Ikan Higienis Kedonganan, Kamis (1/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi terhadap permohonan hibah sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Badung kepada Desa Adat Kedonganan.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian Pendataan Perlinsos Digital di Badung Masih Rendah, 79 Ribu KK Belum Terdata

balitribune.co.id | Mangupura - Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital di Kabupaten Badung masih menghadapi tantangan, khususnya di kawasan Kuta. Kecamatan Kuta bersama Kuta Utara dan Kuta Selatan tercatat sebagai wilayah dengan capaian pendataan terendah hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Peringatan Dini dan Respons Bencana, BPBD Bali Eksplorasi AI

balitribune.co.id | Denpasar - Ketika cuaca ekstrem melanda beberapa wilayah sekaligus, informasi kebencanaan dapat mengalir dari berbagai sumber dalam waktu yang bersamaan. Laporan masyarakat, pemerintah daerah, media sosial, hingga petugas lapangan menghadirkan peluang sekaligus tantangan, bagaimana memastikan informasi yang berlimpah tersebut dapat diolah menjadi dasar pengambilan keputusan yang cepat, akurat, dan dapat diandalkan. 

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Pasar Rencanakan Revitalisasi Total Pasar Kreneng Senilai Rp140 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar menyiapkan rencana revitalisasi total Pasar Kreneng yang telah beroperasi sejak 1983. Memasuki usia lebih dari empat dekade, kondisi pasar dinilai membutuhkan pembaruan menyeluruh untuk mengoptimalkan sirkulasi dan ruang perdagangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.