Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Nanti Tanpa Siaran dan Data Seluler

Bali Tribune/ Ilustrasi menyaksikan siaran TV.




balitribune.co.id | Denpasar - Penandatanganan MoU Penghentian Siaran Nyepi antara KPID Bali, DPRD Bali dan Dinas Kominfo Provinsi Bali, yang disaksikan oleh Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio Se-Bali. Penandatanganan dilakukan di Gedung MDA Provinsi Bali, Denpasar Jumat kemarin.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Oka Antara,SH,MAP yang mewakili penandatanganan ini menyampaikan bahwa sebagaimana hari Nyepi sebelumnya, semua umat dan siapa saja yang berada di Bali untuk menghormati kesucian hari Nyepi.

"Ini sangat pentinga sekali ya. Dengan adanya MOU ini, kita mengambil komitmen khususnya di Bali yang nantinya kita juga sudah tembus kan pemerintah pusat," terang Antara.
Menurutnya, selama ini pihak pemerintah pusat selalu juga memberikan dukungan dari tahun tahun ke tahun dan itu sudah pasti jelas dan tidak tidak ada siaran selama 24 jam baik radio maupun televisi ya kalau hari raya Nyepi.

"Untuk Masyarakat khususnya masyarakat Bali mari kita hormati bagaimana perayaan Nyepi ini karena kita selaku umat Hindu yang setiap tahun merayakan hari raya Nyepi ini jelas harus kita taati bersama dan harus menghormati. Harapan bisa semeton dapat menjalankan apa yang jadi arahan dari induk agama Hindu di Bali," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali, Gede Pramana menegaskan bahwa provider yang melayani data seluler dan IPTV di wilayah Provinsi Bali dan sekitarnya akan mematikan data seluler dan IPTV dari Kamis, 3 Maret 2022 pukul 06.00 WITA s/d Jumat 4 Maret 2022 pukul 06.00 WITA.

Hal itu, kata dia sudah diperkuat dengan SE Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 2 Tahun 2022 serta Surat Seruan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali Tahun 2022. "Ini artinya layanan data seluler di HP akan dimatikan. Untuk layanan telepon, SMS dan internet fiber optik tetap dapat digunakan selama hari raya Nyepi. Guna memudahkan masyarakat jika saat hari raya Nyepi berlangsung perlu mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan," ucapnya.

Sebelum melakukan penghentian, Pemerintah akan mensosialisasikan kepada masyarakat Bali melalui SMS. “Kami akan mengirim SMS kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Bali sebelum perayaan Nyepi, sehingga masyarakat bisa melakukan persiapan,” imbuhnya.
 

Dia pun menambahkan, sebagai upaya antisipasi terhadap permasalahan yang mungkin terjadi, maka Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Denpasar akan tetap melaksanakan monitoring selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi.

wartawan
JRO
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.