Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Segara di Pantai Kusamba, Sehari Penuh Kegiatan Penyebrangan Dihentikan

Bali Tribune/NYEPI SEGARA - Pelaksanaan Nyepi Segara di Pantai Kusamba sehari penuh.

balitribune.co.id | Semarapura - Nyepi segara di Pura Seggara kegiatan penyebrangan maupun aktipitas dilaut Kusamba dihentikan selama sehari penuh, Rabu (9/11/2022), bertepatan dengan dilaksanakan saat Umanis Pengusaban sekaligus dilakukan pemulangan Pekelem.
 
Pelaksanaan Nyepi Segara di Desa Adat Kusamba ini menurut Bendesa Adat Kusamba Anak Agung Gde Raka Swastika menyatakan pelaksanaan Nyepi segara ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada Ida betara Baruna yang telah memberikan kesejahteraan pada warga Kusamba khususnya dari kegiatan dilaut sehari hari.
 
Dikatakannya, jika ada terjadi pelanggaran saat Nyepi segara berlangsung, pihak Desa Adat melaksanakan pinande (denda red) sesuai awig yang berlangsung di Desa Adat Kusamba. Semua wewidangan desa Adat Kusamba  selama Nyepi segara semua aktipitas dilaut dihentikan sementara. 
 
Untuk kelancaran Nyepi Segara ini, dilakukan kordinasi kesemua instansi yang membawahi penyebrangan menuju ke Kusamba agar dihentikan. Kita meminta denggan melakukan kordinasi kepada instansi terkait yang melayani masalah dilaut ini agar kegiatan dan aktipitas dilaut Kusamba ini dihentikan sementara . Terkait denda jika terjadi pelanggaran kita sesuaikan dengan awig adat yang ada, ungkapnya.
 
Selama pelaksanaan Nyepi segara ini seluruh areal wilayah pesisir Desa Adat Kuusamba diawasi ketat oleh Pecalang Desa Adat Kusamba. Untuk penertiban dan pengamanan selama pelaksanaan Nyepi segara ini seluruh Pantai diawasi oleh Pecalang sampai Nyepi segera ini usai dilaksanakan, ujar Ketut Yongki peccalang setempat. 
wartawan
SUG
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.