Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyolong HP, Oknum Mahasiswa Diamankan

Bali Tribune/ Oknum mahasiswa yang diamankan ke Mapolres Bangli karena mencuri HP.





balitribune.co.id | Bangli - Berpura- pura belanja, I Wayan Junuadi (20) asal Banjar Mantring, Desa Petak Kaja, Gianyar, harus berurusang dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria berstatus mahasiswa ini nekat melakukan pencurian HP merk Oppo tipe A5 2020 warna hitam milik Ni Ketut Sriasih (44) selaku pemilik warung.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi Selasa (2/11) mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan korban pemilik warung yang mengalami kasus pencurian pada Minggu (22/7) silam sekitar pukul 17.00 Wita.

"Saat itu korban sedang berjualan di warung miliknya (TKP). Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengaku ingin membeli minuman," sebut AKP Elim didampingi Kanit I Satreskrim Polres Bangli Ipda Demiral Safriansyah.

Hanya saja, saat itu korban asal Banjar Kayang, Desa Kayubihi, Bangli itu, belum bisa melayani permintaan pelaku karena sedang memapah suaminya untuk diajak ke belakang karena sedang sakit.

“Korban juga sempat meminta pelaku untuk menunggu sebentar. Namun setelah korban kembali dari mengantar suaminya, korban sudah tidak melihat laki-laki tersebut,” jelasnya.

Kemudian, korban pun menyadari HP miliknya yang sebelumnya ditaruh di sebuah meja sudah tidak ada di tempatnya. "Korban sempat mencari HP tersebut di sekitar warung, namun tidak ditemukan. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangli," kata perwira asal NTT ini.

Mendapat laporan, tim opsnal Polres Bangli langsung lakukan  penyelidikan. Proses penyelidikan cukup memakan waktu yakni melebihi satu bulan. Sebab ketiadaan CCTV baik di TKP maupun di sekitarnya menjadi kendala dalam proses pengungkapan.

Namun petugas tak menyerah. Hasilnya, didapat informasi bahwa terduga pelaku yang mengambil HP milik korban adalah seorang laki-laki bernama I Wayan Januadi berasal dari Petak, Gianyar.

"Setelah tim opsnal berhasil mengetahui posisi orang tersebut, langsung melakukan pengecekan dan melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Dan dari hasil interogasi, pelaku  mengakui telah mengambil HP milik korban dengan modus pura-pura berbelanja di warung milik korban," ungkap Kasat Reskrim.

Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolres Bangli untuk proses hukum lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan tiga HP sebagai barang bukti, yaitu, satu unit HP merek Oppo type A5 2020 warna hitam kaca, satu unit HP Xiaomi type Redmi 9A model M2006C3LG warna biru dan satu unit Nokia type RM-152.

"HP milik korban itu sebelumnya sudah dijual oleh pelaku. Barang bukti kami amankan dari pelaku dan pembeli hasil kejahatan," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.