Nyolong HP, Oknum Mahasiswa Diamankan | Bali Tribune
Diposting : 3 November 2021 03:41
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune/ Oknum mahasiswa yang diamankan ke Mapolres Bangli karena mencuri HP.

balitribune.co.id | Bangli - Berpura- pura belanja, I Wayan Junuadi (20) asal Banjar Mantring, Desa Petak Kaja, Gianyar, harus berurusang dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria berstatus mahasiswa ini nekat melakukan pencurian HP merk Oppo tipe A5 2020 warna hitam milik Ni Ketut Sriasih (44) selaku pemilik warung.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi Selasa (2/11) mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan korban pemilik warung yang mengalami kasus pencurian pada Minggu (22/7) silam sekitar pukul 17.00 Wita.

"Saat itu korban sedang berjualan di warung miliknya (TKP). Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengaku ingin membeli minuman," sebut AKP Elim didampingi Kanit I Satreskrim Polres Bangli Ipda Demiral Safriansyah.

Hanya saja, saat itu korban asal Banjar Kayang, Desa Kayubihi, Bangli itu, belum bisa melayani permintaan pelaku karena sedang memapah suaminya untuk diajak ke belakang karena sedang sakit.

“Korban juga sempat meminta pelaku untuk menunggu sebentar. Namun setelah korban kembali dari mengantar suaminya, korban sudah tidak melihat laki-laki tersebut,” jelasnya.

Kemudian, korban pun menyadari HP miliknya yang sebelumnya ditaruh di sebuah meja sudah tidak ada di tempatnya. "Korban sempat mencari HP tersebut di sekitar warung, namun tidak ditemukan. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangli," kata perwira asal NTT ini.

Mendapat laporan, tim opsnal Polres Bangli langsung lakukan  penyelidikan. Proses penyelidikan cukup memakan waktu yakni melebihi satu bulan. Sebab ketiadaan CCTV baik di TKP maupun di sekitarnya menjadi kendala dalam proses pengungkapan.

Namun petugas tak menyerah. Hasilnya, didapat informasi bahwa terduga pelaku yang mengambil HP milik korban adalah seorang laki-laki bernama I Wayan Januadi berasal dari Petak, Gianyar.

"Setelah tim opsnal berhasil mengetahui posisi orang tersebut, langsung melakukan pengecekan dan melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Dan dari hasil interogasi, pelaku  mengakui telah mengambil HP milik korban dengan modus pura-pura berbelanja di warung milik korban," ungkap Kasat Reskrim.

Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolres Bangli untuk proses hukum lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan tiga HP sebagai barang bukti, yaitu, satu unit HP merek Oppo type A5 2020 warna hitam kaca, satu unit HP Xiaomi type Redmi 9A model M2006C3LG warna biru dan satu unit Nokia type RM-152.

"HP milik korban itu sebelumnya sudah dijual oleh pelaku. Barang bukti kami amankan dari pelaku dan pembeli hasil kejahatan," sebutnya.