Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyoman Simpul Akan Dipecat Sementara

Bali Tribune/ DIPERIKSA - ASN Perpusda Klungkung Nyoman Simpul saat diperiksa di Mapolres Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Setelah penyarahan tahap ke dua penahanan oknum PNS Perpusda Klungkung, Nyoman Simpul (52), oleh pihak Kejaksaan Negeri Klungkung karena terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah, masih  belum disikapi Pemkab Klungkung. 
 
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Ni Wayan Ringin malah mengaku belum menerima surat resmi dari pihak kejaksaan terkait penahanan pegawainya (Simpul—red). Namun diakui sebelum ditahan, pria asal Desa Gunaksa tersebut dikatakan sempat minta cuti selama 12 hari. “Saya belum menerima surat resmi terkait penahanannya dari pihak kejaksaan. Malah saya baru tahu setelah baca koran,” ujar Ni Wayan Ringin.
 
Menurut Ringin, Simpul sempat mengajukan cuti tahunan selama 12 hari. Permohonannya diajukan  pada tanggal 11 Juli lalu. Cuti yang diajukan juga telah disetujui oleh dirinya selaku atasan. “Yang bersangkutan mulai cuti dari tanggal 18 sampai 9 Agustus dengan alasan ada karya atau Dewa Yadnya. Dan cutinya telah saya acc, “ katanya.
 
Sejauh ini, istri mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra tidak terlalu mengetahui sepak terjang Simpul. Selama ini sepengetahuannya Simpul yang bertugas di Sekretariat dikenal rajin ke kantor. Namun dengan adanya masalah tersebut, mantan staf ahli bupati ini mengaku akan melapor dulu ke Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra. “Saya rencannya mau mohon petunjuk dulu dengan pak Sekda terkait hal ini. Tapi kemarin (Rabu—red) ada dari pihak BKD yang nelpon ke kantor menanyankan surat penahanan yang bersangkutan,” ungkapnya.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung, Komang Susana dikonfirmasi, Jumat (19/7), menyatakan belum menerima laporan resmi soal Simpul ditahan dari dinas tempatnya bekerja. Namun sesuai aturan, Dirinya memastikan    akan memberhentikan sementara Simpul sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah mendapat laporan resmi yang bersangkutan ditahan dari dinas tempatnya bertugas. “Sesuai aturan, yang bersangkutan akan diberhentikan sementara. Tapi kami masih menunggu laporan resmi soal yang bersangkutan ditahan dari dinas tempatnya bertugas,” ujar I Komang Suasana, Jumat (19/7), di sela-sela rapat.
 
Menurut Komang Susana, pemberhentian sementara Simpul sebagai ASN ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sesuai aturan tersebut, pegawai yang bertugas di Kantor Kearsipan dan Perpusatakaan  Klungkung ini tidak hanya diberhentikan sementara. Namun gajinya juga akan dipangkas 50 persen. “Nantinya sesuai ketentuan, gaji yang dibayarkan juga cuma 50 persen. Sama seperti pegawai di Badan Pemberdayaan  yang terlibat kasus narkoba itu,” ujar pejabat yang bersih dari pat gulipat jabatan ini tegas. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Cegah Bangunan Liar di Bali Penegakkan Hukum Partisipatif Jadi Kunci

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan liar di kawasan wisata Pantai Bingin dan Step Up kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (26/6), Akademisi Universitas Udayana, Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Efek Hujan Seharian, Trotoar Depan Pasar Bajera Jebol Hingga Gapura di Pupuan Roboh

balitribune.co.id | Tabanan – Hujan dalam sehari penuh pada Rabu (26/6) mengakibatkan longsor pada beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Longsor tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas umum seperti trotoar yang jebol hingga gapura yang roboh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mengajak para pelajar, mahasiswa, dan masyarakat bersinergi mengampanyekan budaya keselamatan berkendara dalam ajang bergengsi Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025. Unjuk kreativitas melalui video pendek yang inspiratif dan kekinian di sosial media ini diharapkan mempercepat dan memperluas penyebaran pesan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Masyarakat Bijak Menjaga Kecepatan Saat Berkendara Selalu #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara melebihi batas kecepatan masih menjadi salah satu dari enam kebiasaan buruk yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kebiasaan ini sering dipicu oleh faktor terburu-buru, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, hingga sikap egois di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.