Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyoman Simpul Akan Dipecat Sementara

Bali Tribune/ DIPERIKSA - ASN Perpusda Klungkung Nyoman Simpul saat diperiksa di Mapolres Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Setelah penyarahan tahap ke dua penahanan oknum PNS Perpusda Klungkung, Nyoman Simpul (52), oleh pihak Kejaksaan Negeri Klungkung karena terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah, masih  belum disikapi Pemkab Klungkung. 
 
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Ni Wayan Ringin malah mengaku belum menerima surat resmi dari pihak kejaksaan terkait penahanan pegawainya (Simpul—red). Namun diakui sebelum ditahan, pria asal Desa Gunaksa tersebut dikatakan sempat minta cuti selama 12 hari. “Saya belum menerima surat resmi terkait penahanannya dari pihak kejaksaan. Malah saya baru tahu setelah baca koran,” ujar Ni Wayan Ringin.
 
Menurut Ringin, Simpul sempat mengajukan cuti tahunan selama 12 hari. Permohonannya diajukan  pada tanggal 11 Juli lalu. Cuti yang diajukan juga telah disetujui oleh dirinya selaku atasan. “Yang bersangkutan mulai cuti dari tanggal 18 sampai 9 Agustus dengan alasan ada karya atau Dewa Yadnya. Dan cutinya telah saya acc, “ katanya.
 
Sejauh ini, istri mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra tidak terlalu mengetahui sepak terjang Simpul. Selama ini sepengetahuannya Simpul yang bertugas di Sekretariat dikenal rajin ke kantor. Namun dengan adanya masalah tersebut, mantan staf ahli bupati ini mengaku akan melapor dulu ke Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra. “Saya rencannya mau mohon petunjuk dulu dengan pak Sekda terkait hal ini. Tapi kemarin (Rabu—red) ada dari pihak BKD yang nelpon ke kantor menanyankan surat penahanan yang bersangkutan,” ungkapnya.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung, Komang Susana dikonfirmasi, Jumat (19/7), menyatakan belum menerima laporan resmi soal Simpul ditahan dari dinas tempatnya bekerja. Namun sesuai aturan, Dirinya memastikan    akan memberhentikan sementara Simpul sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah mendapat laporan resmi yang bersangkutan ditahan dari dinas tempatnya bertugas. “Sesuai aturan, yang bersangkutan akan diberhentikan sementara. Tapi kami masih menunggu laporan resmi soal yang bersangkutan ditahan dari dinas tempatnya bertugas,” ujar I Komang Suasana, Jumat (19/7), di sela-sela rapat.
 
Menurut Komang Susana, pemberhentian sementara Simpul sebagai ASN ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sesuai aturan tersebut, pegawai yang bertugas di Kantor Kearsipan dan Perpusatakaan  Klungkung ini tidak hanya diberhentikan sementara. Namun gajinya juga akan dipangkas 50 persen. “Nantinya sesuai ketentuan, gaji yang dibayarkan juga cuma 50 persen. Sama seperti pegawai di Badan Pemberdayaan  yang terlibat kasus narkoba itu,” ujar pejabat yang bersih dari pat gulipat jabatan ini tegas. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sudaryono Tegaskan HKTI Harus Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sudaryono, menegaskan bahwa HKTI harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut D’Youth Fest 6.0, Pemkot Denpasar Siapkan Sejumlah Titik Parkir untuk Kelancaran Acara

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir guna mendukung kelancaran pelaksanaan Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0. Festival yang mengusung tema "Feel The Growth" ini akan diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar Honda Modif Contest 2026, AHM Hadirkan Wadah Kreativitas Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2026. Memasuki penyelenggaraan edisi ke-12, gelaran tahun ini mengajak para modifikator dan pecinta modifikasi Honda untuk menuangkan hasil karya terbaiknya bersama sepeda motor Honda kesayangannya.

Baca Selengkapnya icon click

Liburan di Bali Makin Bermakna, tiket.com Rekomendasikan 5 Hotel Ramah Lingkungan lewat tiket Green

balitribune.co.id I Jakarta - Momen liburan menjadi waktu yang dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Selain mencari hotel dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, kini wisatawan juga semakin tertarik memilih akomodasi yang menghadirkan pengalaman menginap lebih bermakna melalui berbagai praktik ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan, Ubah Jaminan Sosial Menjadi Modal Kemandirian

balitribune.co.id I Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat dampak program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian) sebagai upaya mendorong keluarga pekerja tetap produktif dan mandiri setelah menerima manfaat jaminan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Ayodhya, Yogyakarta, dan Jalan Panjang Jembatan Peradaban India–Indonesia

Oleh: Ida Rsi Putra Manuaba

balitribune.co.id | DALAM perjalanan hidup saya, India dan Indonesia bukanlah dua negara yang terpisah oleh samudra. Keduanya adalah dua sahabat peradaban yang selama ribuan tahun saling menyapa melalui budaya, spiritualitas, pendidikan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.