Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oala! Sekdes Cium Kaur Berujung di Pengadilan

Bali Tribune/Perbekel Peracak, I Nyoman Wijana.

balitribune.co.id | NegaraKasus dugaan asusila yang dilakukan sekretaris desa (Sekdes) Perancak I Ketut Sugiarthawa terhadap staf desa Ni Made Ria Kaprika Dewi kini terus bergulir. Bahkan kasusnya sudah berlanjut pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Negara. Pada persidangan lanjutan Selasa (30/4) Perbekel Desa Perancak I Nyoman Wijana dan sejumlah saksi lain dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk dimintai keterangannya oleh majelis hakim.

Sebelumnya kasus dugaan kesusilaan sekdes terhadap staf desa Ni Made Ria Kaprika Dewi terjadi pada Rabu (9/1) lalu di kantor Perbekel Peancak. Saat itu korban menanyakan pada terdakwa mengenai rancangan anggaran biaya (RAB) papan nama desa. Korban yang merupakan kaur keuangan desa tersebut mencari RAB di meja korban. Saat korban duduk disamping kanan terdakwa yang tengah berdiri. Terdakwa mengambil kesempatan dengan sedikit membungkuk, lalu mencium pelipis kiri korban sebanyak satu kali. Korban marah dan melempar terdakwa dengan kalkulator, tetapi tidak mengenai terdakwa. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pada suami korban.

Kendati sempat dimediasi, namun suami korban yang merasa tidak terima atas perlakuan terdakwa terhadap istrinya tetap menempuh jalur hukum dan melporkan kasus ini ke Polres Jembrana. Atas perbuatannya itu, sekdes yang hingga saat ini masih aktif  itu didakwa dengan pasal 281 ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan atau denda Rp 4.500. Setelah beberapa kali pemeriksaan dan berkasnya dinyatakan lengkap, kasus tersebut pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana. Kini kasusnya telah memasuki persidangan di PN Negara. Dalam sidang lanjutan Selasa kemarin, Perbekel Desa Perancak, I Nyoman Wijana bersama sejumlah saksi lain untuk beraksi di persidangan.

Dalam sidang majelis hakim Fakhrudin Said Ngaji sebagai hakim ketua, dengan  hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan kemarin, Wijana dihadirkan bersama dua klian banjar. Perbekel Peracak, I Nyoman Wijana dikonfirmasi Selasa kemarin membenarkan dirinya dihadirkan dalam persidangan. Ia mengatakan kehadirannya ke PN Negara atas panggilan dari JPU untuk bersaksi atas kasus dugaan asusila yang dilakukan Sekdes. “Tadi ditanya seputar kasus itu (dugaan kasus asusila), seputar yang saya ketahui saja,” ungkapnya, Keterangan yang diberikannya dalam persidangan kemarin itu menurutnya hanya menyampaikan mengenai laporan korban yang mengaku dicium oleh sekdes.

Namun, ia mengakui tidak mengetahui langsung mengenai kasus itu. “Saya hanya menerima laporan yang bersangkutan (korban) dan sekdesnya membantah melakukan,” ungkapnya. Sementara itu pengacara terdakwa, Supriyono menyatakan sebagian keterangan dari saksi itu yakni mengenai pengakuan bahwa terdakwa mencium dan sudah meminta maaf dibantah oleh terdakwa. “Sebagian keterangan dibantah, karena terdakwa tidak melakukan,” ungkapnya. Kendati pihaknya menyatakan kliennya menduga kasusnya tersebut direkayasa yang bertujuan untuk kriminalisasi terdakwa, namun pengacara ini mengaku kliennya tidak menyebutkan pihak-pihak yang telah merekayasa kasusnya itu. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.