Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oala! Sekdes Cium Kaur Berujung di Pengadilan

Bali Tribune/Perbekel Peracak, I Nyoman Wijana.

balitribune.co.id | NegaraKasus dugaan asusila yang dilakukan sekretaris desa (Sekdes) Perancak I Ketut Sugiarthawa terhadap staf desa Ni Made Ria Kaprika Dewi kini terus bergulir. Bahkan kasusnya sudah berlanjut pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Negara. Pada persidangan lanjutan Selasa (30/4) Perbekel Desa Perancak I Nyoman Wijana dan sejumlah saksi lain dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk dimintai keterangannya oleh majelis hakim.

Sebelumnya kasus dugaan kesusilaan sekdes terhadap staf desa Ni Made Ria Kaprika Dewi terjadi pada Rabu (9/1) lalu di kantor Perbekel Peancak. Saat itu korban menanyakan pada terdakwa mengenai rancangan anggaran biaya (RAB) papan nama desa. Korban yang merupakan kaur keuangan desa tersebut mencari RAB di meja korban. Saat korban duduk disamping kanan terdakwa yang tengah berdiri. Terdakwa mengambil kesempatan dengan sedikit membungkuk, lalu mencium pelipis kiri korban sebanyak satu kali. Korban marah dan melempar terdakwa dengan kalkulator, tetapi tidak mengenai terdakwa. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pada suami korban.

Kendati sempat dimediasi, namun suami korban yang merasa tidak terima atas perlakuan terdakwa terhadap istrinya tetap menempuh jalur hukum dan melporkan kasus ini ke Polres Jembrana. Atas perbuatannya itu, sekdes yang hingga saat ini masih aktif  itu didakwa dengan pasal 281 ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan atau denda Rp 4.500. Setelah beberapa kali pemeriksaan dan berkasnya dinyatakan lengkap, kasus tersebut pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana. Kini kasusnya telah memasuki persidangan di PN Negara. Dalam sidang lanjutan Selasa kemarin, Perbekel Desa Perancak, I Nyoman Wijana bersama sejumlah saksi lain untuk beraksi di persidangan.

Dalam sidang majelis hakim Fakhrudin Said Ngaji sebagai hakim ketua, dengan  hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan kemarin, Wijana dihadirkan bersama dua klian banjar. Perbekel Peracak, I Nyoman Wijana dikonfirmasi Selasa kemarin membenarkan dirinya dihadirkan dalam persidangan. Ia mengatakan kehadirannya ke PN Negara atas panggilan dari JPU untuk bersaksi atas kasus dugaan asusila yang dilakukan Sekdes. “Tadi ditanya seputar kasus itu (dugaan kasus asusila), seputar yang saya ketahui saja,” ungkapnya, Keterangan yang diberikannya dalam persidangan kemarin itu menurutnya hanya menyampaikan mengenai laporan korban yang mengaku dicium oleh sekdes.

Namun, ia mengakui tidak mengetahui langsung mengenai kasus itu. “Saya hanya menerima laporan yang bersangkutan (korban) dan sekdesnya membantah melakukan,” ungkapnya. Sementara itu pengacara terdakwa, Supriyono menyatakan sebagian keterangan dari saksi itu yakni mengenai pengakuan bahwa terdakwa mencium dan sudah meminta maaf dibantah oleh terdakwa. “Sebagian keterangan dibantah, karena terdakwa tidak melakukan,” ungkapnya. Kendati pihaknya menyatakan kliennya menduga kasusnya tersebut direkayasa yang bertujuan untuk kriminalisasi terdakwa, namun pengacara ini mengaku kliennya tidak menyebutkan pihak-pihak yang telah merekayasa kasusnya itu. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.