Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Obok-obok Rumah Kos, Tim Yustisi Ciduk 14 Duktang

Bali Tribune/ Tim Yustisi Pemkab Karangasem saat melakukan sidak ke sejumlah rumah kos di Kota Amlapura.
balitribune.co.id | Amlapura - Pengawasan penduduk pendatang tidak hanya dilaksanakan dengan pemeriksaan identitas pendatang di pintu masuk Pelabuhan Padang Bai, namun operasi yustisi juga secara rutin dilaksanakan oleh Tim Yustisi Kabupaten Karangasem yang merupakan gabungan dari sejumlah unsur seperti aparat dari Kepolsian, TNI, PPNS, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Humas dan Protokol Setda Kabupaten Karangasem, untuk menjaring penduduk liar atau penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas kependudukan.
 
Sejak sepekan ini operasi yustisi kependudukan, intensif dilaksanakan oleh Tim Yustisi dengan menyasar dan menyisir rumah kos yang ada di seluruh kecamatan di Karangasem. Di wilayah Kota Amlapura, tim Yustisi mendatangi rumah kos milik Trisno dan Haji Musda yang berada di Kampung Dangin Sema.
 
Tiba di rumah kos milik kedua warga tadi, petugas gabungan yang dipimpin oleh Kadis Pol PP Karangasem, I Wayan Sutapa, langsung meminta seluruh penghuni kos untuk keluar guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan identitas dan administrasi kependudukan para penghuni.
 
Kepada wartawan, Selasa (26/11), Wayan Sutapa menjelaskan, seperti Sidak atau operasi Yustisi yang dilaksanakan sebelumnya, dalam operasi kali ini pihaknya kembali menciduk 14 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki Kartu Tinggal Sementara (KTS).
 
Dalam pemeriksaan tersebut, sebagian besar penduduk pendatang yang terjaring razia mencoba berkelit dengan berbagai alasan, seperti tidak mendapatkan SKCK dari tempat asalnya.
 
“Kita tidak mentolerir itu lagi, apapun alasannya tetap mereka melanggar Perda Nomor  2  Tahun 2012 tentang  Penyelengaraan Penegakan Penertiban Kependudukan. Kita tetap kenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Sutapa.
 
Dijelaskannya dari jumlah duktang yang terciduk tersebut, dua orang di antaranya bahkan tidak memiliki KTP sama sekali.  Kepada petugas keduanya berdalih KTP-nya sedang dibawa oleh suami mereka yang sedang berjualan keluar.
 
Lanjut Wayan Supata, sidak yang digelarnya tersebut merupakan langkah untuk memberikan efek jera terhadap warga pendatang lainnya agar segera melengkapi administrasi seperti KTS.
 
“Saya hanya menjalankan tugas! Dikenakan sanksi dalam artian kita supaya mengingatkan. Kami dari tim Yustisi Kabupaten Karangasem, sesuai Undang-Undang Kependudukan dan Perda,  para pelanggar ini mestinya dikenakan sanksi pidana dan administrasi. Namun saat ini kita hanya berikan pembinaan dulu,” lugasnya. Kendati demikian para pelanggar ini sesuai aturan Perda dikenakan sanksi denda sebesar masing-masing Rp 50.000.
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar dan BPS Teken Komitmen Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar resmi mencanangkan pelaksanaan program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). 

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Kepala BPS Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Sewakadarma Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, meninjau langsung pelaksanaan aksi sosial donor darah di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan serangkaian memperingati HUT ke-29 Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma sekaligus Bulan Bung Karno ke-VIII.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.