Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Obok-obok Rumah Kos, Tim Yustisi Ciduk 14 Duktang

Bali Tribune/ Tim Yustisi Pemkab Karangasem saat melakukan sidak ke sejumlah rumah kos di Kota Amlapura.
balitribune.co.id | Amlapura - Pengawasan penduduk pendatang tidak hanya dilaksanakan dengan pemeriksaan identitas pendatang di pintu masuk Pelabuhan Padang Bai, namun operasi yustisi juga secara rutin dilaksanakan oleh Tim Yustisi Kabupaten Karangasem yang merupakan gabungan dari sejumlah unsur seperti aparat dari Kepolsian, TNI, PPNS, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Humas dan Protokol Setda Kabupaten Karangasem, untuk menjaring penduduk liar atau penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas kependudukan.
 
Sejak sepekan ini operasi yustisi kependudukan, intensif dilaksanakan oleh Tim Yustisi dengan menyasar dan menyisir rumah kos yang ada di seluruh kecamatan di Karangasem. Di wilayah Kota Amlapura, tim Yustisi mendatangi rumah kos milik Trisno dan Haji Musda yang berada di Kampung Dangin Sema.
 
Tiba di rumah kos milik kedua warga tadi, petugas gabungan yang dipimpin oleh Kadis Pol PP Karangasem, I Wayan Sutapa, langsung meminta seluruh penghuni kos untuk keluar guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan identitas dan administrasi kependudukan para penghuni.
 
Kepada wartawan, Selasa (26/11), Wayan Sutapa menjelaskan, seperti Sidak atau operasi Yustisi yang dilaksanakan sebelumnya, dalam operasi kali ini pihaknya kembali menciduk 14 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki Kartu Tinggal Sementara (KTS).
 
Dalam pemeriksaan tersebut, sebagian besar penduduk pendatang yang terjaring razia mencoba berkelit dengan berbagai alasan, seperti tidak mendapatkan SKCK dari tempat asalnya.
 
“Kita tidak mentolerir itu lagi, apapun alasannya tetap mereka melanggar Perda Nomor  2  Tahun 2012 tentang  Penyelengaraan Penegakan Penertiban Kependudukan. Kita tetap kenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Sutapa.
 
Dijelaskannya dari jumlah duktang yang terciduk tersebut, dua orang di antaranya bahkan tidak memiliki KTP sama sekali.  Kepada petugas keduanya berdalih KTP-nya sedang dibawa oleh suami mereka yang sedang berjualan keluar.
 
Lanjut Wayan Supata, sidak yang digelarnya tersebut merupakan langkah untuk memberikan efek jera terhadap warga pendatang lainnya agar segera melengkapi administrasi seperti KTS.
 
“Saya hanya menjalankan tugas! Dikenakan sanksi dalam artian kita supaya mengingatkan. Kami dari tim Yustisi Kabupaten Karangasem, sesuai Undang-Undang Kependudukan dan Perda,  para pelanggar ini mestinya dikenakan sanksi pidana dan administrasi. Namun saat ini kita hanya berikan pembinaan dulu,” lugasnya. Kendati demikian para pelanggar ini sesuai aturan Perda dikenakan sanksi denda sebesar masing-masing Rp 50.000.
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Tanamkan Kesadaran Safety Riding pada 150 Siswa SMKN 2 Kuta Selatan

balitribune.co.id | Kuta – Astra Motor Bali terus berkomitmen mengedukasi generasi muda tentang pentingnya keselamatan berkendara melalui program Safety Riding Education. Kali ini, edukasi diberikan kepada 150 siswa SMKN 2 Kuta Selatan pada Selasa (16/9), dengan fokus pada kebiasaan menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, baik untuk jarak jauh maupun dekat.

Baca Selengkapnya icon click

Kemiskinan di Badung Turun, Triwulan I 2025 Catat Tren Positif

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung mencatat tren positif dalam penurunan angka kemiskinan. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), pada Triwulan I tahun 2025 angka kemiskinan di Badung turun menjadi 1,9 persen, atau berkurang 0,4 persen dari posisi 2024 sebesar 2,3 persen. Capaian ini menempatkan Badung sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di tingkat provinsi maupun nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lindungi Biota Laut, PLTGU Pemaron Lakukan Peremajaan Jaringan Pipa Bawah Laut

balitribune.co.id | Singaraja – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) saat ini tengah mengerjakan proyek perbaikan jaringan di terminal khusus (tersus) lepas pantai kawasan perairan Lovina. Sejumlah proyek itu diantaranya pekerjaan perbaikan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Mooring Buoy dan pemasangan pipa Bahan Bakar Minyak (BBM) bawah laut. 

Baca Selengkapnya icon click

Banyak Kera Nakal, Pengelola Obyek Wisata Uluwatu dan Sangeh Minta Pemerintah Cek Rabies Secara Berkala

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola obyek wisata Uluwatu di Pecatu, Kuta Selatan dan obyek wisata Sangeh di Abiansemal, Badung, mendorong pemerintah daerah setempat melakukan pengecekan rabies secara berkala.

Pasalnya, kedua obyek wisata ini "menjual" hewan kera sebagai daya tarik utama. Sementara itu kera masuk hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.