Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh - ogoh di Banjar Wangaya Kelod Ludes Terbakar

Ogih-ogoh terbakar
Bali Tribune / TERBAKAR - Ogoh - ogoh di Banjar Wangaya Kelod, Jalan Kartini Denpasar Utara, Minggu (23/3) pukul 15.00 Wita ludes terbakar.

balitribune.co.id | Denpasar - Si jago merah kembali mengamuk. Kali ini, Ogoh - ogoh di Banjar Wangaya Kelod, Jalan Kartini Denpasar Utara, Minggu (23/3) pukul 15.00 Wita ludes terbakar. Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pada saat itu warga sedang melaksanakan pengelasan pada bagian besi penyangga ogoh-ogoh STT Banjar Wangaya Kelod yang rencananya akan ada penurunan dari tinggi ogoh-ogoh agar memudahkan melalui rute yang akan di lalui saat pengarakan. Sebelum melakukan pengelasan, ogoh-ogoh sudah di basahi dibagian luar dan dalam, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Karena material ogoh-ogoh yang sangat mudah terbakar, mengakibatkan percikan api pada saat pengelasan menimbulkan nyala api yang membakar bagian kain," ungkapnya. 

Para Sekar Teruna Teruni dan warga mencoba memadamkan api dengan sarana seadanya namun api tidak padam, karena ogoh-ogoh terbuat dari bahan coco fiber yang mudah terbakar. 

"Warga bergotong royong mencoba memadamkan api dengan sumber air terdekat. Namun api melalap ogoh-ogoh dengan cepat. Untuk mobil Brio yang terparkir didekat lokasi, hanya terkena uap panas dari kebakaran ogoh-ogoh. Dan hanya mengalami kerusakan pada bagian luar," terang Sukadi. 

Dengan kejadian tersebut pemadam kebakaran berusaha memadamkan api kurang lebih satu jam. Pukul 16.00 Wita api sudah dipastikan padam oleh Pemadam Kebakaran Kota Denpasar. 

"Penyebab diduga dari percikan api saat melakukan pengelasan pada bagian besi penyangga ogoh-ogoh. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi kerugian mencapai dua puluh lima juta rupiah," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.