Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-ogoh Nyepi Difestivalkan Serangkaian Hari Jadi Provinsi Bali

Bali Tribune / Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana
balitribune.co.id | Denpasar - Ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 akan difestivalkan pada Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali. Pasalnya, Gubernur Bali mengapresiasi kreativitas dan inovasi karya seni para Yowana di Desa Adat se-Bali dalam membuat Ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942. 
 
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, Senin (23/3) menyampaikan, kreasi Ogoh-ogoh yang diciptakan secara umum telah menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan tanpa sterofoam, yang sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. 
 
Mengingat kondisi saat ini sebagai dampak virus Corona (Covid-19), Pemerintah Pusat dan Gubernur Bali telah melarang kegiatan keramaian yang mengumpulkan banyak orang, sehingga Pengarakan Ogoh-ogoh dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 tidak dapat dilaksanakan. 
 
Ia menyadari, kebijakan itu akan menimbulkan rasa kecewa atau kurang puas bagi para Yowana dan Krama Bali. "Gubernur Bali sangat memahami kondisi ini. Namun Kita harus patuh dan disiplin dalam mengikuti kebijakan pemerintah demi penyelamatan umat manusia," katanya. 
 
Sehubungan dengan itu, setelah mendengar masukan dan diskusi dengan Bupati/Walikota Se-Bali serta Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, maka Gubernur Bali memutuskan akan menyelenggarakan Festival/Parade Ogoh-Ogoh se-Bali yang dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali.
 
Dijelaskan, format penyelenggaraan Festival/Parade Ogoh-Ogoh se-Bali terdiri dari beberapa tahapan yakni tahapan penilaian. Pada tahap tersebut, penilaian Ogoh-ogoh dilakukan oleh tim penilai kabupaten/kota ke masing-masing desa adat. Kemudian waktu penilaian, awal Agustus 2020. Kriteria penilaian akan ditentukan kemudian. Tata cara pelaksanaan Festival/Parade Ogoh-Ogoh se-Bali lebih lanjut akan dibuatkan petunjuk teknis.
 
Kemudian tahap Pengarakan Ogoh-ogoh. Pada tahap tersebut, pengarakan Ogoh-ogoh dilaksanakan secara serentak di semua Desa Adat se-Bali pada hari Sabtu (Saniscara Umanis, Tolu), tanggal 8 Agustus 2020, pukul 16.00 Wita - selesai. Pengarakan diiringi dengan Gamelan Bali.
Tidak boleh menggunakan sound (gamelan dalam bentuk rekaman). Pengarak Ogoh-ogoh wajib menggunakan busana adat Bali.
 
"Pengarakan Ogoh-ogoh dilaksanakan dengan tertib dan penuh tanggungjawab. Selanjutnya penetapan juara, pemberian penghargaan dan hadiah. Tim penilai kabupaten/kota menetapkan tiga pemenang sebagai juara I, juara II, dan juara III," jelasnya. 
 
Disampaikan Pramana, juara I di masing-masing kabutapen/kota akan diundang pada saat Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali pada tanggal 14 Agustus 2020 untuk menerima penghargaan dan hadiah yang diserahkan oleh Gubernur Bali.
 
Juara II dan Juara III di masing-masing kabutapen/kota diberikan penghargaan dan hadiah oleh Gubernur Bali yang diserahkan oleh bupati/walikota.
 
"Hadiah masing-masing juara, juara I mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp 50 juta, juara II mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp 35 juta dan juara III mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp 25 juta," sebutnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.