Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-ogoh Tak Boleh Berbahan Styrofoam

Ogoh-ogoh hasil kreasi STT di Denpasar pada Nyepi tahun 2016 lalu. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Dinas Kebudayaan Kota Denpasar akan melakukan penilaian terhadap ogoh-ogoh hasil kreativitas sekaa teruna-teruni (ST) di empat kecamatan di Kota Denpasar. Penilaian ogoh-ogoh dilakukan 14-17 Maret 2017. Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Nyoman Sujati, mengatakan, sistem maupun bobot penilaian sama seperti tahun lalu.

Kriteria penilaian yang dipakai tim dalam menentukan pemenang, yakni unsur bahan, komposisi, kreativitas dan ekspresi. “Seleksi ogoh-ogoh untuk pengerupukan dalam perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1939, yaitu untuk menampung aspirasi kreatif STT dan menjadikan tradisi ogoh-ogoh sebagai salah satu ikon budaya unggulan di Kota Denpasar,” kata Sujati. Ogoh-ogoh harus didaftarkan di Dinas Kebudayan Denpasar pada 16 Januari - 2 Maret 2017 mendatang.

Untuk bahan, harus menggunakan ulat-ulatan ramah lingkungan, seperti bambu, kayu, kertas, gulungan, gedeg, rotan atau penyalin. Tidak diperkenankan memakai bahan styrofoam, gabus dan spon. Kawat hanya boleh digunakan untuk aksesoris pada kamen, saput, selendang dan rambut. Sementara karet sandal hanya dibolehkan pada aksesoris gelang, kamen dan badong (kalung).*

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.