Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-ogoh Tak Boleh Berbahan Styrofoam

Ogoh-ogoh hasil kreasi STT di Denpasar pada Nyepi tahun 2016 lalu. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Dinas Kebudayaan Kota Denpasar akan melakukan penilaian terhadap ogoh-ogoh hasil kreativitas sekaa teruna-teruni (ST) di empat kecamatan di Kota Denpasar. Penilaian ogoh-ogoh dilakukan 14-17 Maret 2017. Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Nyoman Sujati, mengatakan, sistem maupun bobot penilaian sama seperti tahun lalu.

Kriteria penilaian yang dipakai tim dalam menentukan pemenang, yakni unsur bahan, komposisi, kreativitas dan ekspresi. “Seleksi ogoh-ogoh untuk pengerupukan dalam perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1939, yaitu untuk menampung aspirasi kreatif STT dan menjadikan tradisi ogoh-ogoh sebagai salah satu ikon budaya unggulan di Kota Denpasar,” kata Sujati. Ogoh-ogoh harus didaftarkan di Dinas Kebudayan Denpasar pada 16 Januari - 2 Maret 2017 mendatang.

Untuk bahan, harus menggunakan ulat-ulatan ramah lingkungan, seperti bambu, kayu, kertas, gulungan, gedeg, rotan atau penyalin. Tidak diperkenankan memakai bahan styrofoam, gabus dan spon. Kawat hanya boleh digunakan untuk aksesoris pada kamen, saput, selendang dan rambut. Sementara karet sandal hanya dibolehkan pada aksesoris gelang, kamen dan badong (kalung).*

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.