Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-ogoh Tak Boleh Berbahan Styrofoam

Ogoh-ogoh hasil kreasi STT di Denpasar pada Nyepi tahun 2016 lalu. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Dinas Kebudayaan Kota Denpasar akan melakukan penilaian terhadap ogoh-ogoh hasil kreativitas sekaa teruna-teruni (ST) di empat kecamatan di Kota Denpasar. Penilaian ogoh-ogoh dilakukan 14-17 Maret 2017. Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Nyoman Sujati, mengatakan, sistem maupun bobot penilaian sama seperti tahun lalu.

Kriteria penilaian yang dipakai tim dalam menentukan pemenang, yakni unsur bahan, komposisi, kreativitas dan ekspresi. “Seleksi ogoh-ogoh untuk pengerupukan dalam perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1939, yaitu untuk menampung aspirasi kreatif STT dan menjadikan tradisi ogoh-ogoh sebagai salah satu ikon budaya unggulan di Kota Denpasar,” kata Sujati. Ogoh-ogoh harus didaftarkan di Dinas Kebudayan Denpasar pada 16 Januari - 2 Maret 2017 mendatang.

Untuk bahan, harus menggunakan ulat-ulatan ramah lingkungan, seperti bambu, kayu, kertas, gulungan, gedeg, rotan atau penyalin. Tidak diperkenankan memakai bahan styrofoam, gabus dan spon. Kawat hanya boleh digunakan untuk aksesoris pada kamen, saput, selendang dan rambut. Sementara karet sandal hanya dibolehkan pada aksesoris gelang, kamen dan badong (kalung).*

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.