Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-ogoh Tak Boleh Berbahan Styrofoam

Ogoh-ogoh hasil kreasi STT di Denpasar pada Nyepi tahun 2016 lalu. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Dinas Kebudayaan Kota Denpasar akan melakukan penilaian terhadap ogoh-ogoh hasil kreativitas sekaa teruna-teruni (ST) di empat kecamatan di Kota Denpasar. Penilaian ogoh-ogoh dilakukan 14-17 Maret 2017. Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Nyoman Sujati, mengatakan, sistem maupun bobot penilaian sama seperti tahun lalu.

Kriteria penilaian yang dipakai tim dalam menentukan pemenang, yakni unsur bahan, komposisi, kreativitas dan ekspresi. “Seleksi ogoh-ogoh untuk pengerupukan dalam perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1939, yaitu untuk menampung aspirasi kreatif STT dan menjadikan tradisi ogoh-ogoh sebagai salah satu ikon budaya unggulan di Kota Denpasar,” kata Sujati. Ogoh-ogoh harus didaftarkan di Dinas Kebudayan Denpasar pada 16 Januari - 2 Maret 2017 mendatang.

Untuk bahan, harus menggunakan ulat-ulatan ramah lingkungan, seperti bambu, kayu, kertas, gulungan, gedeg, rotan atau penyalin. Tidak diperkenankan memakai bahan styrofoam, gabus dan spon. Kawat hanya boleh digunakan untuk aksesoris pada kamen, saput, selendang dan rambut. Sementara karet sandal hanya dibolehkan pada aksesoris gelang, kamen dan badong (kalung).*

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.