Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Bali Dorong Kakao Tabanan Tembus Pasar Eropa dan Amerika

Kepala OJK Provinsi Bali,  Parjiman.
Bali Tribune / Kepala OJK Provinsi Bali,  Parjiman.

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat kapasitas dan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui edukasi keuangan sekaligus pengembangan kapasitas usaha.

Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman mengatakan, program yang dilaksanakan secara bertahap sepanjang 2026 itu menyasar berbagai segmen UMKM, mulai dari sektor makanan dan minuman, industri kreatif, hingga UMKM inklusif yang melibatkan masyarakat berpenghasilan rendah dan penyandang disabilitas.

“Program ini kami lakukan di seluruh kabupaten di Bali. Kegiatannya tidak hanya memberikan edukasi keuangan, tetapi juga penguatan kapasitas usaha,” kata Parjiman dalam acara "Ngorte Media di Kantor OJK Bali, Selasa (15/9/2026). 

Dalam kegiatan ini hadir sejumlah nama dari kalangan OJK antara lain, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali: Irhamsah; Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali, Adityo Pamudji; Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 3 OJK Provinsi Bali, Novi Susilowati; Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Provinsi Bali, Zulkifli; Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 OJK Provinsi Bali, Mangisi Daony R. Sinaga.

Selanjutnya dijelaskan, materi yang diberikan mencakup kewirausahaan, pemasaran, pengemasan, promosi, identitas produk, hingga hak kekayaan intelektual (HKI). Hingga September 2026, sebanyak 14 kegiatan telah dilaksanakan dengan melibatkan 343 pelaku UMKM.

Menurut Parjiman, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM sekaligus memperluas akses pelaku usaha terhadap layanan dan pembiayaan dari lembaga jasa keuangan.

Selain penguatan UMKM, OJK Bali juga mengembangkan program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang kini difokuskan pada komoditas kakao di Kabupaten Tabanan.

Pengembangan kakao dilakukan dengan melihat potensi dan tantangan dari sektor hulu hingga hilir, mulai dari produktivitas, kualitas, pembiayaan hingga akses pasar. Program tersebut juga mendapat perhatian Komisi XI DPR RI yang telah dua kali melakukan diskusi bersama OJK Bali dan para pelaku ekosistem kakao.

Parjiman mengatakan, salah satu kebutuhan yang mengemuka adalah sertifikasi organik agar produk kakao Bali memiliki peluang lebih besar memasuki pasar Eropa dan Amerika.

“Ini menjadi peluang untuk kerja sama pembiayaan dengan sektor jasa keuangan sehingga produk kakao Bali bisa masuk ke pasar Eropa dan Amerika,” ujarnya.

OJK Bali selanjutnya mendorong perluasan pembiayaan kakao melalui kerja sama berbagai pihak yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan pengolah cokelat, petani, dan koperasi. Tiga koperasi akan terlibat dalam kerja sama tersebut dengan dukungan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan.

Di sisi lain, OJK Bali mencatat meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan perlindungan konsumen. Hingga Agustus 2026, tercatat 1.154 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Dari jumlah tersebut, pengaduan terbanyak berkaitan dengan perilaku petugas penagihan, restrukturisasi atau relaksasi kredit, pembiayaan dan pinjaman, serta layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

OJK Bali juga menerima 53 pengaduan terhadap pelaku usaha jasa keuangan yang berada di bawah kewenangan kantor OJK setempat. Tingkat penyelesaiannya mencapai 98,11 persen, dengan satu pengaduan masih dalam proses penyelesaian di lembaga jasa keuangan.

Sementara itu, layanan SLIK yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking hingga Agustus 2026 telah dimanfaatkan 9.776 orang. Jumlah tersebut meningkat 31,75 persen secara tahunan.

Dalam upaya mencegah masyarakat terjebak aktivitas keuangan ilegal, OJK Bali bersama Satgas PASTI juga memperkuat sosialisasi, edukasi dan penyebaran informasi.

Salah satu langkah terbaru dilakukan melalui kerja sama dengan PT Angkasa Pura untuk menayangkan iklan layanan masyarakat mengenai Sahabat PASTI melalui videotron. Di Denpasar terdapat empat titik, sedangkan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terdapat tiga videotron.

OJK Bali juga mengambil langkah terhadap entitas gadai yang belum berizin. Pada Agustus 2026, sebanyak 12 entitas menjadi sasaran penindakan dan pemantauan. Dari jumlah tersebut, tiga entitas telah mengajukan perizinan, sementara sejumlah lainnya telah menghentikan operasional dan menjalani proses verifikasi.

Parjiman mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan legalitas layanan maupun produk keuangan sebelum menggunakan atau berinvestasi. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal.

wartawan
ARW
Category

Makin Dekat dengan Generasi Muda, Astra Motor Gelar Mini Launching New Vario EVO 160 di Klungkung Youth Fest

balitribune.co.id | Semarapura – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kreativitas anak muda sekaligus menghadirkan produk otomotif unggulan. Bertempat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Astra Motor sukses menggelar Exhibition dan Mini Launching untuk produk teranyar, New Honda Vario EVO 160, dalam ajang festival tahunan Klungkung Youth Fest #8 yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.