Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

OJK
Bali Tribune / BEI - Pembukaan Perdagangan Perdana BEI Tahun 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Pembukaan Perdagangan Perdana BEI Tahun 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1). Acara ini turut dihadiri para pemangku kepentingan utama sektor keuangan nasional, mulai dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, pimpinan LPS, DPR RI, hingga jajaran direksi BEI dan pelaku pasar modal.

Mahendra menegaskan, pasar modal Indonesia memiliki peran penting dalam mendukung agenda prioritas pemerintah, khususnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha sekaligus motor pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“OJK akan terus mendorong pasar modal yang berintegritas, likuid, dan kredibel, dengan tetap mengedepankan pelindungan investor serta tata kelola yang sejalan dengan standar internasional,” ujarnya.

Di tengah meningkatnya dominasi investor ritel dalam perdagangan saham, OJK memberi perhatian khusus pada aspek pelindungan investor minoritas. Mahendra menyebutkan, penguatan pengawasan perilaku pasar atau market conduct menjadi salah satu prioritas, termasuk terhadap aktivitas influencer keuangan atau finfluencer.

Saat ini, OJK tengah memfinalisasi regulasi khusus bagi finfluencer yang ditargetkan terbit pada pertengahan 2026. Aturan tersebut akan menekankan aspek kapabilitas, transparansi informasi, serta kepatuhan terhadap perizinan, guna mendorong literasi dan edukasi investasi yang bertanggung jawab.

“Pertumbuhan investor ritel harus diimbangi dengan perlindungan yang kuat agar pasar tetap sehat dan dipercaya,” kata Mahendra.

Sejalan dengan arah kebijakan OJK, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengungkapkan bahwa BEI telah menyiapkan "masterplan" pengembangan pasar modal 2026–2030. Peta jalan tersebut menargetkan terwujudnya pasar modal Indonesia yang inovatif, transparan, inklusif, dan berdaya saing global pada 2030.

Target tersebut akan didukung melalui penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik. Selain itu, BEI juga mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal tidak hanya tumbuh dari sisi nilai transaksi, tetapi juga semakin berperan dalam pembiayaan pembangunan ekonomi nasional.

Memasuki 2026, pasar modal Indonesia membawa modal kinerja yang solid. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup tahun 2025 di level 8.646,94 poin, menguat 22,13 persen secara "year to date" dan mencatatkan sejumlah rekor tertinggi sepanjang tahun.

Kepercayaan investor asing juga kembali menguat. Setelah sempat mencatat "net sell" di awal 2025, investor non-residen membukukan "net buy" sebesar Rp36,23 triliun pada semester II-2025. Dari sisi penghimpunan dana, tercatat 215 penawaran umum dengan nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun.

Likuiditas pasar turut meningkat, tercermin dari rerata nilai transaksi harian yang mencapai Rp18,1 triliun, naik signifikan dibandingkan 2024 sebesar Rp12,9 triliun. Jumlah Single Investor Identification (SID) juga melonjak menjadi 20,2 juta atau tumbuh 36 persen secara tahunan, dengan dominasi investor berusia di bawah 40 tahun.

Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan. Kontribusi pasar saham terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) baru mencapai 72 persen, masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara kawasan. Selain itu, porsi transaksi investor ritel yang meningkat hingga 50 persen pada 2025 mempertegas pentingnya penguatan pengawasan terhadap praktik transaksi tidak wajar dan manipulasi pasar.

Memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) menyiapkan sejumlah langkah strategis. Pertama, peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan kebijakan sejak tahap pencatatan, peningkatan "free float", transparansi "ultimate beneficial owner", hingga kejelasan kebijakan "exit".

Kedua, perluasan basis investor domestik dan asing, khususnya melalui penguatan peran investor institusi seperti reksa dana, asuransi, dan dana pensiun. Ketiga, reformasi tata kelola pasar saham dengan menekankan transparansi dan kualitas keterbukaan informasi. Keempat, penguatan manajemen risiko serta tata kelola teknologi informasi.

Sepanjang 2025, OJK juga telah menjatuhkan berbagai sanksi di sektor pasar modal, mulai dari denda kepada 121 pihak, pencabutan izin, hingga surat peringatan dan perintah tertulis kepada ratusan pelaku usaha.

Sebagai bagian dari agenda ekonomi hijau, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 110 Tahun 2025. Sistem ini dirancang untuk menghadirkan registri dan pencatatan unit karbon yang kredibel, transparan, serta terintegrasi dengan standar global.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pendalaman pasar karbon dan memperkuat peran pasar modal dalam mendukung pengendalian emisi serta pembangunan berkelanjutan.

OJK juga memastikan keberlanjutan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, termasuk restrukturisasi kredit dan percepatan klaim asuransi.

Menutup sambutannya, OJK menegaskan komitmen untuk terus menjaga sinergi lintas sektor demi mewujudkan pasar modal Indonesia yang likuid, efisien, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global.

wartawan
ARW
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.