Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Cegah ASN Minta Restrukturisasi Kredit Konsumsi

Bali TribuneWimboh Santoso




balitribune.co.id | Badung - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menegaskan pegawai negeri yang masih mendapatkan gaji tetap tidak bisa mendapatkan keringanan pembayaran cicilan atau restrukturisasi kredit konsumsi. Hal ini karena para pegawai negeri masih mendapatkan penghasilan secara rutin.
 
 
Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 menyebar di Tanah Air, banyak aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri yang meminta keringanan pembayaran cicilan atau restrukturisasi kredit kepada bank. Pengajuan restrukturisasi umumnya untuk kredit konsumsi, seperti kredit motor dan mobil.
 
"Para abdi negara sejatinya masih memiliki pendapatan tetap dan tidak menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK)," katanya di Nusa Dua, Badung beberapa waktu lalu.
 
Wimboh meminta kementerian/lembaga  dan pemerintah daerah bisa memberikan sosialisasi ini kepada ASN yang tujuannya agar tidak banyak yang mengajukan restrukturisasi kredit. Restrukturisasi kredit ditujukan kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang pendapatannya terdampak Covid-19. 
 
OJK mencatat restrukturisasi kredit dari bank mencapai Rp987,48 triliun untuk 7,94 juta nasabah per 8 Februari 2021.  Restrukturisasi kredit tertinggi diberikan ke nasabah non-UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) mencapai Rp599,15 triliun untuk 1,79 juta nasabah. Restrukturisasi juga diberikan perusahaan pembiayaan/multifinance dengan jumlah mencapai Rp193,5 triliun untuk 5,04 juta kontrak yang disetujui per periode yang sama. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.