Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK dan Kemenko Polhumkam Perkuat Kerjasama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Bali Tribune / KERJASAMA - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Moh. Mahfud M.D.menandatangani kesepakatan penguatas hukum jasa keuangan di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (6/4).

balitribune.co.id | Jakarta  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Kemenko Polhukam) menyepakati kerjasama penguatan koordinasi tugas, fungsi, dan kewenangan kedua lembaga yang diharapkan dapat mendorong sinergitas penegakan hukum di bidang sektor jasa keuangan. Kesepakatan kerja sama dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Moh. Mahfud M.D. di Kantor OJK, Kompleks Bank Indonesia Jakarta, Rabu (6/4).

Wimboh menyampaikan kerja sama ini diharapkan bisa menutup celah hukum yang muncul sejalan dengan perkembangan produk dan layanan sektor jasa keuangan akibat cepatnya pertumbuhan teknologi informasi.

“OJK akan terus melakukan perlindungan konsumen walaupun dudukan hukum belum jelas. Makanya kita koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, agar masyarakat tidak dirugikan,” kata Wimboh.

Moh. Mahfud MD dalam kesempatan itu menyampaikan kesepakatan ini muncul karena adanya kepentingan yang sama antara OJK dan Kemenko Polhukam dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum serta perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

“Kita perkuat lagi langkah-langkah koordinasi yang tertuang dalam Nota Kesepahaman ini. Diperlukan adanya tindak lanjut perjanjian kerja sama yang lebih teknis agar dapat terbangun kemitraan yang strategis, tidak hanya dengan OJK, tetapi juga dengan penegak hukum dan lembaga/kementerian juga pemangku kepentingan lainnya,” ucap Mahfud.

Ruang lingkup kerja sama dan koordinasi yang disepakati antara lain meliputi: a. Kebijakan di bidang hukum terkait sektor jasa keuangan; b. Pengelolaan dan penanganan isu di bidang hukum terkait sektor jasa keuangan; c. Dukungan dalam rangka penyusunan regulasi dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan; d. Penyediaan narasumber dan/atau tenaga ahli; e. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia; dan f. Pertukaran data dan/atau informasi. Nota kesepahaman ini merupakan bagian dari insiatif strategis OJK terkait Peningkatan Komunikasi dalam Penegakan Hukum Permasalahan Sektor Jasa Keuangan (SJK), yang bertujuan untuk melakukan penguatan protokol antar lembaga agar tercapai sinergi dalam penanganan permasalahan hukum dan enforcement pada SJK. OJK secara proaktif akan terus meningkatkan sinergitas dengan kementerian dan lembaga, termasuk aparat penegak hukum dalam pelaksanaan tugas pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan yang pada ujungnya untuk kepentingan perlindungan konsumen.

wartawan
RED
Category

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click

Internet Rumah Lebih Terjangkau di Ramadan, Telkomsel Hadirkan Promo IndiHome Spesial

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut momen Ramadan yang penuh kebersamaan, Telkomsel melalui layanan IndiHome menghadirkan berbagai promo spesial untuk mendukung aktivitas digital keluarga Indonesia selama bulan suci. Melalui program Promo Ramadan IndiHome, pelanggan dapat menikmati layanan internet rumah berkecepatan tinggi dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Lintas Sektor, Tabanan Matangkan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri melalui Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Agung Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan di Mapolres Tabanan, Senin (9/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Program Pemerintah Bali, BKKBN Siap Wujudkan Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mendukung program Pemerintah Bali dengan siap mewujudkan Keluarga yang Berkualitas. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., M.A.R.S saat pembukaan Rakorda Program Bangga Kencana Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.