Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Dorong Transformasi BPD Jadi “Regional Champion” Ekonomi Daerah

diskusi
Bali Tribune / ROADMAP - Diskusi Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang digelar Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) di Yogyakarta, Kamis (21/8)

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai motor penggerak ekonomi wilayah sekaligus pilar pembangunan nasional. Dorongan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Diskusi Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang digelar Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) di Yogyakarta, Kamis (21/8).

Dalam forum tersebut, 27 BPD dari 38 provinsi hadir membahas strategi transformasi agar tetap sehat, tangguh, dan fokus pada perlindungan nasabah di tengah ketatnya persaingan industri perbankan.

Menurut Dian, BPD menunjukkan performa positif dengan rata-rata pertumbuhan aset mencapai 7,29%, kredit tumbuh 6,82%, serta Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 7,30%. Angka ini mendekati capaian bank umum dan menjadi bukti bahwa BPD masih dipercaya masyarakat.

“Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik. Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” ujar Dian.

OJK mendorong pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antar-BPD untuk memperkuat daya saing, sekaligus konsolidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di bawah naungan BPD milik pemerintah daerah. Sinergi ini diharapkan mampu memperluas penyaluran kredit ke sektor mikro serta meningkatkan tata kelola perbankan daerah.

“Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan pemegang saham, direksi, dan dewan komisaris, BPD diharapkan mampu menjadi 'Regional Champion',” tegas Dian.

OJK sebelumnya telah meluncurkan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027, yang menjadi pedoman transformasi melalui empat pilar utama: (1) Penguatan struktur dan keunggulan BPD (konsolidasi, permodalan, tata kelola, risiko, SDM, efisiensi, inovasi produk). (2) Transformasi digital (optimalisasi teknologi informasi dan ketahanan digital). (3) Peran ekonomi daerah dan nasional (sinergi dengan pemerintah daerah, dukungan UMKM, perbankan syariah, inklusi keuangan). (4) Penguatan pengaturan dan pengawasan (perizinan cepat, integrasi sistem, peningkatan daya saing).

Dian menekankan pentingnya investasi pada teknologi informasi, terutama keamanan siber. OJK telah menyiapkan Panduan Digital Resilience dan Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) untuk memastikan bank mampu menghadapi disrupsi, memanfaatkan teknologi secara aman, dan menjaga keberlanjutan industri keuangan.

Dengan transformasi terarah, BPD diharapkan tak hanya menjadi bank daerah, melainkan juga motor penggerak ekonomi yang berdaya saing tinggi di level nasional.

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.