Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Dukung Peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara

danantara
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan menyambut baik inisiatif pemerintah yang telah melakukan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mendukung pengelolaan BUMN yang lebih komprehensif guna peningkatan investasi dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional yang berkelanjutan.

Melalui siaran persnya yang diterima redaksi pada Rabu (26/2), Dian mengatakan, pembentukan BPI Danantara melalui pengesahan Perubahan Ketiga Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh DPR pada tanggal 4 Februari 2025, ditujukan untuk mengemban tugas mengelola kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mengoptimalkan penggunaannya untuk investasi strategis negara seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, industri subtitusi impor dan digital.

Menurutnya, kehadiran BPI Danantara bukanlah suatu fenomena baru. Sovereign wealth funds sudah diterapkan di banyak negara, antara lain Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), Qatar Investment Authority (Qatar), dan Abu Dhabi Investment Authority (UEA) yang mengelola dana investasi berskala besar pada berbagai instrumen keuangan terutama pada inovasi teknologi, energi terbarukan serta rantai pasokan barang dan jasa yang dinilai strategis.

Diharapkan dengan adanya BPI Danantara lebih dapat mengoptimalkan kekayaan, mengintegrasikan pengelolaan aset, sehingga kinerja Perusahaan menjadi lebih efisien dan transparan yang selanjutnya dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional suatu negara.  

Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan beberapa BUMN besar termasuk BUMN sektor keuangan, yaitu Bank Mandiri, BRI, dan BNI yang wajib tunduk dan patuh pada UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK selaku lembaga negara sebagaimana diamanatkan oleh UU P2SK memiliki kewenangan mengatur dan mengawasi industri perbankan termasuk menjaga pengelolaan Bank BUMN agar tetap govern, prudent dan mengedepankan praktik manajemen risiko yang memadai dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Selain itu, sebagaimana diketahui bahwa ketiga bank BUMN ini juga merupakan perusahaan terbuka, yang kepemilikan sahamnya sebagian dimiliki oleh investor selain Pemerintah Republik Indonesia, sehingga bank berkewajiban untuk tetap berkinerja baik dan membangun persepsi yang positif terhadap semua investor.

Peraturan terkait industri perbankan senantiasa memperhatikan prinsip prudential banking yang sesuai pula dengan international best practices yang merupakan konsekuensi Indonesia menjadi anggota G20 & Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Sehingga hal ini menjadi pedoman yang mengikat bagi industri perbankan termasuk bank BUMN dalam setiap aspek bisnis serta meningkatkan integritas dan transparansi pengelolaannya sebagaimana amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada saat peluncuran BPI Danantara hari ini.

OJK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian dan atau Lembaga terkait serta industri perbankan mengenai implikasi teknis pembentukan BPI Danantara, termasuk skema lebih lanjut mengenai pengelolaan Bank BUMN oleh BPI Danantara yang akan diatur melalui peraturan turunannya. Koordinasi OJK juga dalam rangka memastikan pengelolaan Bank BUMN dijalankan dengan baik, konsisten dan berkesinambungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga bank BUMN yang dikonsolidasikan oleh BPI Danantara memiliki kinerja yang baik dan berkontribusi positif terhadap perekonomian, tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga, Laba Bersih dan Kredit posisi Desember 2024 yang seluruhnya membukukan kenaikan positif dengan kualitas aset yang terjaga baik, permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai, sehingga sustainability kinerja ke depan juga dapat diperkirakan terjaga dengan baik.

Pada 2025, Bank BUMN akan fokus mempertahankan fundamental yang sehat dan menciptakan kinerja yang berkelanjutan. Dengan strategi yang terarah, inovasi digital, serta pengelolaan risiko yang prudent, Bank BUMN optimis dapat menjaga pertumbuhan yang stabil di tengah dinamika kondisi perekonomian global dan domestik, sekaligus memperkuat posisi sebagai pilar utama sektor perekonomian nasional.

Dian menjelaskan, bahwa pembentukan Danantara tidak mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta keamanan simpanan masyarakat di Bank. Bank BUMN akan tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik.

OJK meminta Bank untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, serta pelayanan kepada nasabah dalam rangka meningkatkan kontribusi Bank terhadap pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Selanjutnya, OJK-RI akan senantiasa memantau perkembangan bisnis Bank BUMN agar tetap sejalan dengan tujuan dan maksud pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. 

wartawan
ARW
Category

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.