Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK: Masing-masing Bank Punya Kebijakan Restrukturisasi

komoditi
Wimboh Santoso

BALI TRIBUNE - Program restrukturisasi yang terkait dengan perbankan menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso biasanya ada dimasing masing bank, bagaimana pola dan teknisnya semua ada di bank. Dijelaskan dalam restrukturisasi itu ada program pengurangan bunga, penundaan pembayaran pokok dan bunga itu tercakup dalam restrukturisasi.

“Program ini sebenarnya bagian rlaksasi yang diberikan perbankan kepada debitur dalam kondisi tertentu,” jelas Wimboh. Diakui, jika tidak dilakukan relaksasi ada berpotensi naiknya NPL, pola yang dikembangkan pun tidak jauh berbeda. Artinya tergantung dari kondisi dan kebutuhan untuk apa relaksasi itu diberikan, jadi tidak bisa disamaratakan.

Lantas dalam kesempatan ini ia juga menjelaskan proyeksi pertumbuhan kredit tahun 2018 akan membaik. “Indikator yang bisa dilihat ialah negara negara yang impor komoditi dari Indonesia ekonominya semakin membaik,” ujar Wimboh sembari menambahkan potensi Indonesia untuk melakukan ekspor ke negara negara tersebut jauh lebih baik, termasuk China.

Sepanjang tahun 2017 dikatakan pula sektor sektor pertambangan, perkebunan banyak dilakukan proses restrukturisasi kredit sebagai imbas lemahnya perekonomian dunia. Dari tempat yang sama Kepala OJK KR 8, Hizbullah juga menjelaskan kinerja perbankan Bali secara umum hingga September 2017 masih tumbuh positif, tercermin dari total asset bank mencapai Rp 122,2 triliun dengan pertumbuhan asset perbankan mencapai 10,26 persen (yoy).

Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp 96,8 triliun, tumbuh sebesar 10,89 persen (yoy) atau meningkat dari periode sebelumnya yang tumbuh 5,19 persen (yoy). “Penyaluran kredit tercatat sebesar Rp 81,4 triliun atau tumbuh sebesar 7,39 persen (yoy), melambat dari periode sebelumnya yang tumbuh 9,93 persen,” tutup Hizbullah.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.