Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"OJK Ngiring ke Banjar" Edukasi Masyarakat Waspada Investasi Ilegal

Bali Tribune / EDUKASI - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bekerjasama dengan PT Pegadaian (Persero) Cabang Renon melaksanakan kegiatan edukasi "OJK Ngiring ke Banjar" di Kelurahan Renon, Denpasar, Jumat (3/2).

balitribune.co.id | Denpasar – Upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Bali, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bekerjasama dengan PT Pegadaian (Persero) Cabang Renon kembali melaksanakan kegiatan edukasi "OJK Ngiring ke Banjar" yang dilaksanakan, Jumat (3/2) di Kelurahan Renon, Denpasar. Kegiatan edukasi diikuti oleh peserta dari Pengurus Desa, Anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Anggota Sekaa Truna Truni (STT) dan pelaku UMKM. Kegiatan ini turut dihadiri Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Budi Susetiyo, Pemimpin PT Pegadaian (Persero) Cabang Renon I Made Suasmarajaya, S.ST, M.M, dan Lurah Renon I Gede Suweca S. Sn., M.Pd.

Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusra Budi Susetiyo dan Lurah Renon I Gede Suweca menyampaikan agar peserta yang hadir dapat memanfaatkan program "OJK Ngiring ke Banjar" untuk memperkaya informasi, khususnya dalam mewaspadai penawaran investasi illegal.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan terkait dengan pengenalan OJK, waspada investasi ilegal, serta waspada modus-modus penipuan transaksi keuangan digital. Masyarakat diajak untuk waspada terhadap penawaran investasi dengan tingkat pengembalian yang tinggi serta selalu berpedoman dengan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum melakukan investasi. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk dapat mewaspadai penipuan transaksi keuangan digital yang saat ini banyak terjadi dengan menggunakan modus penawaran informasi perubahan tarif transfer bank, tawaran menjadi nasabah prioritas, akun layanan konsumen palsu serta tawaran untuk menjadi Agen Laku Pandai. Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk mewaspadai penipuan yang dilakukan dengan menggunakan modus aplikasi/link undangan pernikahan digital.

Selain materi dari OJK, peserta juga diberikan materi terkait dengan produk keuangan yang ada pada PT Pegadaian (Persero) yaitu investasi emas, tabungan emas serta arisan emas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana investasi.

Selanjutnya apabila masyarakat ingin memperoleh informasi terkait legalitas sebuah entitas dapat menyampaikan informasi atau pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id atau melalui kanal informasi call centre OJK ke nomor 157 ataupun whatsapp ke nomor 081-157-157-157.  

"OJK Ngiring ke Banjar" adalah kegiatan edukasi yang dilaksanakan di banjar-banjar langsung kepada anggota masyarakat di banjar tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Bali melalui program "OJK Ngiring ke Banjar".

Apabila masyarakat ingin melaksanakan kegiatan edukasi bersama OJK pada banjar di lingkungannya, maka dapat menghubungi OJK melalui surat yang dialamatkan ke Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara – Jalan WR Supratman No. 1 Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, atau menghubungi nomor telepon (0361) 2094070. Seluruh kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh OJK tidak dipungut biaya.

wartawan
RED
Category

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.