Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"OJK Ngiring ke Banjar" Edukasi Masyarakat Waspada Investasi Ilegal

Bali Tribune / EDUKASI - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bekerjasama dengan PT Pegadaian (Persero) Cabang Renon melaksanakan kegiatan edukasi "OJK Ngiring ke Banjar" di Kelurahan Renon, Denpasar, Jumat (3/2).

balitribune.co.id | Denpasar – Upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Bali, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bekerjasama dengan PT Pegadaian (Persero) Cabang Renon kembali melaksanakan kegiatan edukasi "OJK Ngiring ke Banjar" yang dilaksanakan, Jumat (3/2) di Kelurahan Renon, Denpasar. Kegiatan edukasi diikuti oleh peserta dari Pengurus Desa, Anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Anggota Sekaa Truna Truni (STT) dan pelaku UMKM. Kegiatan ini turut dihadiri Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Budi Susetiyo, Pemimpin PT Pegadaian (Persero) Cabang Renon I Made Suasmarajaya, S.ST, M.M, dan Lurah Renon I Gede Suweca S. Sn., M.Pd.

Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusra Budi Susetiyo dan Lurah Renon I Gede Suweca menyampaikan agar peserta yang hadir dapat memanfaatkan program "OJK Ngiring ke Banjar" untuk memperkaya informasi, khususnya dalam mewaspadai penawaran investasi illegal.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan terkait dengan pengenalan OJK, waspada investasi ilegal, serta waspada modus-modus penipuan transaksi keuangan digital. Masyarakat diajak untuk waspada terhadap penawaran investasi dengan tingkat pengembalian yang tinggi serta selalu berpedoman dengan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum melakukan investasi. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk dapat mewaspadai penipuan transaksi keuangan digital yang saat ini banyak terjadi dengan menggunakan modus penawaran informasi perubahan tarif transfer bank, tawaran menjadi nasabah prioritas, akun layanan konsumen palsu serta tawaran untuk menjadi Agen Laku Pandai. Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk mewaspadai penipuan yang dilakukan dengan menggunakan modus aplikasi/link undangan pernikahan digital.

Selain materi dari OJK, peserta juga diberikan materi terkait dengan produk keuangan yang ada pada PT Pegadaian (Persero) yaitu investasi emas, tabungan emas serta arisan emas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana investasi.

Selanjutnya apabila masyarakat ingin memperoleh informasi terkait legalitas sebuah entitas dapat menyampaikan informasi atau pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id atau melalui kanal informasi call centre OJK ke nomor 157 ataupun whatsapp ke nomor 081-157-157-157.  

"OJK Ngiring ke Banjar" adalah kegiatan edukasi yang dilaksanakan di banjar-banjar langsung kepada anggota masyarakat di banjar tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Bali melalui program "OJK Ngiring ke Banjar".

Apabila masyarakat ingin melaksanakan kegiatan edukasi bersama OJK pada banjar di lingkungannya, maka dapat menghubungi OJK melalui surat yang dialamatkan ke Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara – Jalan WR Supratman No. 1 Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, atau menghubungi nomor telepon (0361) 2094070. Seluruh kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh OJK tidak dipungut biaya.

wartawan
RED
Category

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Data Pegawai Simpeg Pemkab Badung Diduga Bocor di Dark Web

balitribune.co.id | ​Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung digegerkan oleh isu dugaan kebocoran belasan ribu data pegawai akibat peretasan. Data dari Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) tersebut bahkan dikabarkan telah diperjualbelikan oleh peretas di situs dark web.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.