Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"OJK Ngiring ke Banjar" Kolaborasi OJK dan Bank BPD Bali Imbau Masyarakat Waspada Investasi Ilegal

Bali Tribune / EDUKASI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bekerja sama dengan PT BPD Bali kembali melaksanakan kegiatan edukasi OJK Ngiring ke Banjar, Jumat (17/2) di Desa Sudaji dan Desa Banjar Tegeha, Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Bali khususnya di wilayah banjar dan desa adat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bekerja sama dengan PT BPD Bali kembali melaksanakan kegiatan edukasi OJK Ngiring ke Banjar, Jumat (17/2) yang dilaksanakan di dua tempat sekaligus, yaitu Desa Sudaji dan Desa Banjar Tegeha, Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari Pengurus Desa, Anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pelaku UMKM, anggota teruna teruni, dan tokoh masyarakat.

Kegiatan pertama yang dilaksanakan di Desa Sudaji dibuka oleh Kepala Desa Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan pada pukul 09.00 WITA, serta turut dihadiri oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Budi Susetiyo, Kepala Cabang PT BPD Bali KC Singaraja, I Made Sudarma, S.E., MM. Kegiatan kedua yang dilaksanakan di Desa Banjar Tegaha dibuka pada pukul 16.00 WITA oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Budi Susetyo, Kepala Cabang PT BPD Bali KC Seririt, Sanjaya Caesar, S.H., M.H., dan Kepala Desa Banjar Tegaha, Ida Bagus Komang Sistadi.

Dalam sambutannya, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusra dan Kepala Desa Sudaji maupun Kepala Desa Banjar Tegaha menyampaikan agar peserta yang hadir dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk memperdalam pengetahuan dan informasi, khususnya dalam menyikapi penawaran investasi ilegal yang saat ini sedang marak ditemui.

“Saya berharap kedatangan OJK ke desa kita dapat bermanfaat dan agar masyarakat kita tidak ada lagi yang terjerumus investasi dan pinjaman online ilegal”, ujar Kepala Desa Banjar Tegaha dalam sambutannya. Peserta yang hadir dalam dua kegiatan tersebut sangat antusias dan banyak berpartisipasi dengan memberikan pertanyaan terkait dengan materi yang dibahas.

Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, I Gusti Bagus Adi Wijaya, menyampaikan terkait dengan pengenalan OJK, waspada investasi ilegal, cerdas memilih produk investasi, serta waspada modus-modus penipuan transaksi keuangan digital. Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap penawaran investasi dengan tingkat pengembalian yang tinggi serta selalu berpedoman dengan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum melakukan investasi. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk dapat mewaspadai penipuan transaksi keuangan digital yang saat ini banyak terjadi dengan menggunakan modus penawaran informasi perubahan tarif transfer bank, serta penipuan menggunakan modus aplikasi/link undangan pernikahan digital. I Gusti Bagus Adi Wijaya menambahkan, kerugian akibat investasi ilegal di Indonesia mencapai Rp117,5 triliun dalam 10 tahun terakhir. Untuk itu, masyarakat dapat dengan mudah mengecek entitas ilegal melalui bit.ly/portal-SWI. Selanjutnya, apabila masyarakat ingin memperoleh informasi terkait legalitas sebuah entitas atau menyampaikan informasi dan pengaduan terhadap lembaga jasa keuangan dapat menghubungi kanal informasi call centre OJK ke nomor 157 ataupun whatsapp ke nomor 081-157-157-157 atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id.

Selain penyampaian materi dari OJK, peserta juga diberikan pemaparan materi oleh PT Bank BPD Bali terkait dengan produk-produk perbankan yang tersedia di PT Bank BPD Bali, terutama fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh PT Bank BPD Bali beserta persyaratan pengajuannya. KUR yang disalurkan oleh PT Bank BPD Bali terdiri atas KUR Super Mikro dengan plafon s.d. Rp10 juta, KUR Mikro dengan plafon antara Rp10 juta s.d. Rp100 juta, dan KUR Kecil dengan plafon Rp100 juta s.d. Rp500 juta. Selain mengunjungi kantor bank terdekat, masyarakat umum di Provinsi Bali dapat dengan mudah mengajukan KUR secara daring dengan mengunjungi laman kurbali.com.

Pada kedua kesempatan tersebut, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara juga menyerahkan sarana edukasi berupa banner dan plang tanda jalan kepada pihak desa. OJK Ngiring ke Banjar adalah kegiatan edukasi yang ditujukan langsung kepada masyarakat di wilayah banjara atau desa adat. Kegiatan ini merupakan aksi nyata OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali. Apabila masyarakat ingin melaksanakan kegiatan edukasi bersama OJK pada banjar di lingkungannya, maka dapat menghubungi OJK melalui surat yang ditujukan ke Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara – Jalan W.R. Supratman No. 1 Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar atau menghubungi nomor telepon (0361) 2094070. Seluruh kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh OJK tidak dipungut biaya apapun. arw

wartawan
ARW
Category

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelestarian Budaya Tak Cukup Seremonial, Pemkab Badung Kembali Gelontorkan Dana Rp75 Juta untuk Karya Adat di Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keberlangsungan tradisi dan budaya Bali kembali diwujudkan melalui bantuan dana untuk pelaksanaan upacara adat. Namun, di tengah derasnya arus modernisasi dan tekanan terhadap eksistensi budaya lokal, dukungan pemerintah dinilai tidak boleh berhenti pada seremoni penyerahan bantuan semata.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Salurkan Bantuan Irigasi Rp3,6 Miliar untuk 30 Subak di Buleleng

balitribune.co.id i Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana irigasi kepada 30 kelompok Subak yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai lebih dari Rp3,6 miliar tersebut diserahkan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Jembrana Lantik 5 Kepala OPD di TPA Peh

balitribune.co.id I Negara - Lima Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Definitif resmi dilantik oleh Bupati Jembrana pada Selasa (7/7/2026) sore. Menariknya, prosesi pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II ini digelar dengan suasana yang tidak biasa dan sarat akan pesan mendalam, yakni di tengah Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Groundbreaking PSEL Denpasar Raya, Target Beroperasi Akhir 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (8/7/2026). Proyek kolaborasi lintas sektor ini ditargetkan rampung dalam 15 bulan dan mulai beroperasi pada akhir 2027 sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis energi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.