Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Nilai Tingginya NPL Sektor UMKM Masih Wajar

OJK
Nelson Tampubolon

Jakarta, Bali Tribune

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang cukup tingginya rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/ NPL) perbankan khususnya sektor usaha, mikro, kecil, dan menengah atau UMKM dinilai masih dalam batas yang wajar. Diketahui per Maret 2016, NPL sektor UMKM mencapai 4,87% mendekati batas atas yang ditetapkan regulator. Adapun, total kredit yang dikucurkan perbankan di sektor tersebut mencapai Rp40,32 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon sebagaimana dikutip Warta Ekonomi.com mengatakan, meskipun NPL-nya terbilang tinggi namun secara nominal penyaluran kreditnya masih kecil.

“UMKM itu banyak sekali jumlah nasabahnya tapi jumlah rupiahnya (nominal) enggak besar, jadi kalaupun NPL tinggi untuk konteks stabilitas tidak terlalu ada dampaknya. Jadi, kalau UMKM enggak usah jadi fokus. Segitu masih manageable,” ujar Nelson di sela acara Halal Bi Halal OJK di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (12/7).

Untuk NPL perbankan secara nasional pihaknya juga belum terlalu mengkhawatirkan. Meskipun sedikit ada peningkatan yakni mendekati 3 persen, namun ini masih jauh dari batas atas yang ditentukan regulator yakni 5 persen.

“Tapi kalau NPL secara nasional kan sekarang itu gross-nya mendekati tiga persen dan nett-nya masih jauh di bawah 1,5 persen,” tandasnya.

Lebih jauh, dirinya melihat masih ada kecenderungan peningkatan NPL perbankan namun ini tidak signifikan. “Sampai dengan semester satu itu memang belum menurun, tapi meningkat pun kecil. Sudah mendekati Juni itu mungkin peningkatannya tidak signifikan,” terangnya.

Hal ini, kata Nelson, pertumbuhan kredit saat ini sangat lambat sehingga pembaginya tidak bergerak. “Jadi sedikit saja ada yang bergerak di NPL-nya, persentasenya jadi kelihatan naik,” tuturnya.

Untuk itu, Nelson berharap jika semester II nanti ada faktor pendorong yang bisa menopang pertumbuhan kredit. Salah satu pendorongnya adalah dana repatriasi yang masuk dari aturan pengampunan pajak (tax amnesty) yang telah disahkan bulan lalu.

Dana tax amnesty yang besar diyakini akan menambah kemampuan bank untuk menyalurkan kredit. Meski jumlahnya belum bisa diprediksi, tetapi dana repatriasi tetap diyakini akan melonggarkan likuiditas bank.

“Dia (bank) tidak lagi ada kekhawatiran masalah likuiditas. Biarpun sekarang ini likuiditas tidak terlalu ketat, tapi sebenarnya manageable tapi dengan semakin menambahnya amunisi kan kelonggaran mereka memberikan itu jauh lebih besar,” jelas dia.

Selain itu, paket kebijakan ekonomi pemerintah juga akan mulai berdampak pada sektor riil perekonomian. Hal ini tentunya akan meningkatkan permintaan kredit sehingga pertumbuhan kredit perbankan bisa lebih baik dari semester I.

“Kalau kita lihat undisbursed loan sekarang ini masih cukup tinggi kita harapkan di semester II ini pertumbuhan kreditnya jauh lebih tinggi dari semester I. Saya masih punya harapan besar sampai akhir tahun itu mungkin pertumbuhan sampai 13 persen masih bisa, masih optimistis,” pungkasnya.

wartawan
habit
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.