OJK Nilai Tingginya NPL Sektor UMKM Masih Wajar | Bali Tribune
Diposting : 13 July 2016 14:36
habit - Bali Tribune
OJK
Nelson Tampubolon

Jakarta, Bali Tribune

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang cukup tingginya rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/ NPL) perbankan khususnya sektor usaha, mikro, kecil, dan menengah atau UMKM dinilai masih dalam batas yang wajar. Diketahui per Maret 2016, NPL sektor UMKM mencapai 4,87% mendekati batas atas yang ditetapkan regulator. Adapun, total kredit yang dikucurkan perbankan di sektor tersebut mencapai Rp40,32 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon sebagaimana dikutip Warta Ekonomi.com mengatakan, meskipun NPL-nya terbilang tinggi namun secara nominal penyaluran kreditnya masih kecil.

“UMKM itu banyak sekali jumlah nasabahnya tapi jumlah rupiahnya (nominal) enggak besar, jadi kalaupun NPL tinggi untuk konteks stabilitas tidak terlalu ada dampaknya. Jadi, kalau UMKM enggak usah jadi fokus. Segitu masih manageable,” ujar Nelson di sela acara Halal Bi Halal OJK di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (12/7).

Untuk NPL perbankan secara nasional pihaknya juga belum terlalu mengkhawatirkan. Meskipun sedikit ada peningkatan yakni mendekati 3 persen, namun ini masih jauh dari batas atas yang ditentukan regulator yakni 5 persen.

“Tapi kalau NPL secara nasional kan sekarang itu gross-nya mendekati tiga persen dan nett-nya masih jauh di bawah 1,5 persen,” tandasnya.

Lebih jauh, dirinya melihat masih ada kecenderungan peningkatan NPL perbankan namun ini tidak signifikan. “Sampai dengan semester satu itu memang belum menurun, tapi meningkat pun kecil. Sudah mendekati Juni itu mungkin peningkatannya tidak signifikan,” terangnya.

Hal ini, kata Nelson, pertumbuhan kredit saat ini sangat lambat sehingga pembaginya tidak bergerak. “Jadi sedikit saja ada yang bergerak di NPL-nya, persentasenya jadi kelihatan naik,” tuturnya.

Untuk itu, Nelson berharap jika semester II nanti ada faktor pendorong yang bisa menopang pertumbuhan kredit. Salah satu pendorongnya adalah dana repatriasi yang masuk dari aturan pengampunan pajak (tax amnesty) yang telah disahkan bulan lalu.

Dana tax amnesty yang besar diyakini akan menambah kemampuan bank untuk menyalurkan kredit. Meski jumlahnya belum bisa diprediksi, tetapi dana repatriasi tetap diyakini akan melonggarkan likuiditas bank.

“Dia (bank) tidak lagi ada kekhawatiran masalah likuiditas. Biarpun sekarang ini likuiditas tidak terlalu ketat, tapi sebenarnya manageable tapi dengan semakin menambahnya amunisi kan kelonggaran mereka memberikan itu jauh lebih besar,” jelas dia.

Selain itu, paket kebijakan ekonomi pemerintah juga akan mulai berdampak pada sektor riil perekonomian. Hal ini tentunya akan meningkatkan permintaan kredit sehingga pertumbuhan kredit perbankan bisa lebih baik dari semester I.

“Kalau kita lihat undisbursed loan sekarang ini masih cukup tinggi kita harapkan di semester II ini pertumbuhan kreditnya jauh lebih tinggi dari semester I. Saya masih punya harapan besar sampai akhir tahun itu mungkin pertumbuhan sampai 13 persen masih bisa, masih optimistis,” pungkasnya.