Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Nilai Tingginya NPL Sektor UMKM Masih Wajar

OJK
Nelson Tampubolon

Jakarta, Bali Tribune

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang cukup tingginya rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/ NPL) perbankan khususnya sektor usaha, mikro, kecil, dan menengah atau UMKM dinilai masih dalam batas yang wajar. Diketahui per Maret 2016, NPL sektor UMKM mencapai 4,87% mendekati batas atas yang ditetapkan regulator. Adapun, total kredit yang dikucurkan perbankan di sektor tersebut mencapai Rp40,32 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon sebagaimana dikutip Warta Ekonomi.com mengatakan, meskipun NPL-nya terbilang tinggi namun secara nominal penyaluran kreditnya masih kecil.

“UMKM itu banyak sekali jumlah nasabahnya tapi jumlah rupiahnya (nominal) enggak besar, jadi kalaupun NPL tinggi untuk konteks stabilitas tidak terlalu ada dampaknya. Jadi, kalau UMKM enggak usah jadi fokus. Segitu masih manageable,” ujar Nelson di sela acara Halal Bi Halal OJK di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (12/7).

Untuk NPL perbankan secara nasional pihaknya juga belum terlalu mengkhawatirkan. Meskipun sedikit ada peningkatan yakni mendekati 3 persen, namun ini masih jauh dari batas atas yang ditentukan regulator yakni 5 persen.

“Tapi kalau NPL secara nasional kan sekarang itu gross-nya mendekati tiga persen dan nett-nya masih jauh di bawah 1,5 persen,” tandasnya.

Lebih jauh, dirinya melihat masih ada kecenderungan peningkatan NPL perbankan namun ini tidak signifikan. “Sampai dengan semester satu itu memang belum menurun, tapi meningkat pun kecil. Sudah mendekati Juni itu mungkin peningkatannya tidak signifikan,” terangnya.

Hal ini, kata Nelson, pertumbuhan kredit saat ini sangat lambat sehingga pembaginya tidak bergerak. “Jadi sedikit saja ada yang bergerak di NPL-nya, persentasenya jadi kelihatan naik,” tuturnya.

Untuk itu, Nelson berharap jika semester II nanti ada faktor pendorong yang bisa menopang pertumbuhan kredit. Salah satu pendorongnya adalah dana repatriasi yang masuk dari aturan pengampunan pajak (tax amnesty) yang telah disahkan bulan lalu.

Dana tax amnesty yang besar diyakini akan menambah kemampuan bank untuk menyalurkan kredit. Meski jumlahnya belum bisa diprediksi, tetapi dana repatriasi tetap diyakini akan melonggarkan likuiditas bank.

“Dia (bank) tidak lagi ada kekhawatiran masalah likuiditas. Biarpun sekarang ini likuiditas tidak terlalu ketat, tapi sebenarnya manageable tapi dengan semakin menambahnya amunisi kan kelonggaran mereka memberikan itu jauh lebih besar,” jelas dia.

Selain itu, paket kebijakan ekonomi pemerintah juga akan mulai berdampak pada sektor riil perekonomian. Hal ini tentunya akan meningkatkan permintaan kredit sehingga pertumbuhan kredit perbankan bisa lebih baik dari semester I.

“Kalau kita lihat undisbursed loan sekarang ini masih cukup tinggi kita harapkan di semester II ini pertumbuhan kreditnya jauh lebih tinggi dari semester I. Saya masih punya harapan besar sampai akhir tahun itu mungkin pertumbuhan sampai 13 persen masih bisa, masih optimistis,” pungkasnya.

wartawan
habit
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.