Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Nilai Tingginya NPL Sektor UMKM Masih Wajar

OJK
Nelson Tampubolon

Jakarta, Bali Tribune

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang cukup tingginya rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/ NPL) perbankan khususnya sektor usaha, mikro, kecil, dan menengah atau UMKM dinilai masih dalam batas yang wajar. Diketahui per Maret 2016, NPL sektor UMKM mencapai 4,87% mendekati batas atas yang ditetapkan regulator. Adapun, total kredit yang dikucurkan perbankan di sektor tersebut mencapai Rp40,32 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon sebagaimana dikutip Warta Ekonomi.com mengatakan, meskipun NPL-nya terbilang tinggi namun secara nominal penyaluran kreditnya masih kecil.

“UMKM itu banyak sekali jumlah nasabahnya tapi jumlah rupiahnya (nominal) enggak besar, jadi kalaupun NPL tinggi untuk konteks stabilitas tidak terlalu ada dampaknya. Jadi, kalau UMKM enggak usah jadi fokus. Segitu masih manageable,” ujar Nelson di sela acara Halal Bi Halal OJK di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (12/7).

Untuk NPL perbankan secara nasional pihaknya juga belum terlalu mengkhawatirkan. Meskipun sedikit ada peningkatan yakni mendekati 3 persen, namun ini masih jauh dari batas atas yang ditentukan regulator yakni 5 persen.

“Tapi kalau NPL secara nasional kan sekarang itu gross-nya mendekati tiga persen dan nett-nya masih jauh di bawah 1,5 persen,” tandasnya.

Lebih jauh, dirinya melihat masih ada kecenderungan peningkatan NPL perbankan namun ini tidak signifikan. “Sampai dengan semester satu itu memang belum menurun, tapi meningkat pun kecil. Sudah mendekati Juni itu mungkin peningkatannya tidak signifikan,” terangnya.

Hal ini, kata Nelson, pertumbuhan kredit saat ini sangat lambat sehingga pembaginya tidak bergerak. “Jadi sedikit saja ada yang bergerak di NPL-nya, persentasenya jadi kelihatan naik,” tuturnya.

Untuk itu, Nelson berharap jika semester II nanti ada faktor pendorong yang bisa menopang pertumbuhan kredit. Salah satu pendorongnya adalah dana repatriasi yang masuk dari aturan pengampunan pajak (tax amnesty) yang telah disahkan bulan lalu.

Dana tax amnesty yang besar diyakini akan menambah kemampuan bank untuk menyalurkan kredit. Meski jumlahnya belum bisa diprediksi, tetapi dana repatriasi tetap diyakini akan melonggarkan likuiditas bank.

“Dia (bank) tidak lagi ada kekhawatiran masalah likuiditas. Biarpun sekarang ini likuiditas tidak terlalu ketat, tapi sebenarnya manageable tapi dengan semakin menambahnya amunisi kan kelonggaran mereka memberikan itu jauh lebih besar,” jelas dia.

Selain itu, paket kebijakan ekonomi pemerintah juga akan mulai berdampak pada sektor riil perekonomian. Hal ini tentunya akan meningkatkan permintaan kredit sehingga pertumbuhan kredit perbankan bisa lebih baik dari semester I.

“Kalau kita lihat undisbursed loan sekarang ini masih cukup tinggi kita harapkan di semester II ini pertumbuhan kreditnya jauh lebih tinggi dari semester I. Saya masih punya harapan besar sampai akhir tahun itu mungkin pertumbuhan sampai 13 persen masih bisa, masih optimistis,” pungkasnya.

wartawan
habit
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.