Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Perkuat Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan Lewat Forum SPI

Survei Penilaian Integritas
Bali Tribune / SPI - Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar hari ini di Jakarta, Selasa (3/6), mengusung tema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekadar Formalitas.”

balitribune.co.id | Jakarta - Bali Tribune. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sektor jasa keuangan yang bersih dan berintegritas melalui penguatan tata kelola yang berkelanjutan. Komitmen itu ditegaskan dalam Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar hari ini di Jakarta, Selasa (3/6), mengusung tema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekadar Formalitas.”

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam sambutannya menyatakan bahwa tata kelola yang baik—dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran—merupakan fondasi dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang kokoh dan berdaya saing.

“OJK juga mendorong pelaku usaha jasa keuangan untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola tersebut secara konsisten dalam kegiatan usahanya,” ujar Mirza.

Sebagai bentuk konkret, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang Strategi Anti Fraud yang menjadi panduan bagi seluruh lembaga jasa keuangan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik kecurangan. Strategi ini didukung oleh sertifikasi ISO 37001 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah diterapkan di seluruh satuan kerja OJK.

Salah satu indikator keberhasilan langkah ini terlihat dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024, di mana OJK memperoleh nilai 84,87. Nilai tersebut menempatkan OJK dalam kategori “Terjaga” artinya potensi korupsi terdeteksi namun pada tingkat yang lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.

“OJK akan terus mengevaluasi implementasi strategi ini guna memastikan efektivitas upaya pencegahan fraud secara berkelanjutan,” tambah Mirza.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, menegaskan bahwa OJK memperkuat sistem pengawasan dan manajemen risiko melalui pendekatan "oversight" (audit berbasis risiko), "foresight" (deteksi dini lewat indikator risiko utama), dan "insight" (pencegahan fraud lewat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan).

“SPI oleh KPK bukan hanya alat ukur, tapi juga instrumen refleksi untuk melihat seberapa jauh efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan,” ujar Sophia.

Sebagai bagian dari langkah lanjutan, OJK telah menetapkan beberapa agenda strategis untuk tahun 2025, antara lain kampanye integritas oleh tiap satuan kerja, deklarasi gratifikasi dan benturan kepentingan, serta peningkatan partisipasi dalam kegiatan antikorupsi.

Tak hanya itu, OJK juga memperkuat peran lini pertama melalui pelatihan dan sertifikasi. Saat ini, 19 pegawai telah tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API), dan pada 2025 ditargetkan jumlah itu meningkat menjadi 50 API dan 110 Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), bekerja sama dengan KPK.

Forum SPI kali ini menghadirkan pembicara dari lintas institusi, yaitu Inspektur Utama BPS Dadang Hardiwan, Direktur Kepatuhan BPJS Kesehatan Mundiharno, serta Spesialis Monitoring KPK Timotius Partohap. Kegiatan ini diikuti secara hybrid oleh lebih dari 1.900 peserta dari berbagai satuan kerja OJK.

OJK juga terus memperkuat ekosistem integritas melalui kerja sama dengan KPK, asosiasi profesi GRC, serta benchmarking dengan lembaga lain, termasuk melalui event strategis seperti Risk and Governance Summit dan roadshow governansi.

Lewat forum SPI dan berbagai inisiatif lain, OJK menegaskan bahwa nilai SPI bukanlah sekadar angka atau kewajiban administratif. Lebih dari itu, nilai tersebut menjadi pemacu untuk terus memperkuat budaya integritas demi mewujudkan tata kelola sektor jasa keuangan yang kredibel, tangguh, dan berkelanjutan.

“Integritas bukan hanya jargon, tapi roh dari tata kelola yang baik,” tutup Sophia.

wartawan
ARW
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.